EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim pada Jumat (6/7). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim beberapa waktu lalu.
Awang diketahui melontarkan pernyataan yang menimbulkan kontroversial di publik, saat menghadiri acara Focus Discussion Group (FGD) dari KPU Kaltim, Senin (2/7) lalu. Awang menantang pasangan nomor urut 3 untuk membuka data kecurangan yang dilakukan oleh seluruh paslon selama konteks Pilkada berlangsung, namun pernyataan sang Gubernur Kaltim ini malah menuai protes dari perwakilan paslon nomor urut 3.
Baca: Bermasalah, Disdik Kaltim Perpanjang PPDB Hingga 9 Juli Mendatang
Awang mengaku dirinya memiliki data yang menjadikannya dasar untuk membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim perihal permainan politk uang yang dilakukan oleh pasangan nomor urur 3, Isran Noor dan Hadi Mulyadi. “Saya siap memberi kesaksian apabila dibutuhkan oleh Polda ataupun Bawaslu Kaltim,” terang Awang, kala itu.
Bawaslu Kaltim pun akhirnya memanggil Gubernur Kaltim untuk dimintai klarifikasi adanya dugaan politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah Kaltim 2018, pagi tadi. Gubernur dua periode ini datang ditemani sejumlah stafnya, ke kantor Bawaslu Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, sekitar pukul 08.50 Wita.
Sayangnya, pertemuan Awang Faroek dengan Bawaslu Kaltim tersebut berlangsung tertutup. Awak media yang hadir hanya bisa memantau di luar ruangan. Selama kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan, Awang Faroek keluar dari salah satu ruangan.
Kepada awak media yang menunggunya, Awang menyatakan, bahwa kedatangannya ke Bawaslu sebagai bentuk tanggung jawabnya untuk mewujudkan Pilgub Kaltim yang sehat.
"Saya sangat menghargai KPU dan Bawaslu, tidak perlu saya gunakan kuasa sebagai gubernur untuk memanggil mereka ke kantor gubernur, tapi saya yang datang ke Bawaslu. Ini dua kali saya datang ke sini," ujarnya.
Ia mengatakan telah menyampaikan sejumlah kejadian saat Pilgub lalu kepada Bawaslu. Awang pun menyerahkan sepenuhnya laporannya tersebut kepada Bawaslu dan berharap untuk ditindaklanjuti.
Baca: Soal RM Tahu Sumedang, Dewan Kaltim Minta Dipindahkan
”Pertama soal laporan dugaan pelanggaran kampanye. Kedua yang ini soal politik uang,” ucap Awang.
Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bachtiar menjelaskan, pertemuannya dengan Gubernur Awang berlangsung cair.
Perihal bukti laporan yang disampaikan oleh Gubernur, Saiful mengaku tidak ada bukti otentik yang diserahkan Gubernur Kaltim terkait dugaan terjadinya politik uang.
"Kami akan melakukan pendalaman terkait laporan beliau, kalau memang ada temuan dan bukti baru, maka akan kita proses lebih lanjut," tegasnya. (*)
Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing
ekspos tv

