EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Gaji guru honorer di seluruh SMA/SMK di Kaltim akan mengalami kenaikan setara Upah Minimum Provinsi (UMP). DPRD Kaltim menyetujui pegajuan Dinas Pendidikan Pemprov Kaltim perihal peningkatan upah guru honorer di tahun ini.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Ia memastikan pada APBD Perubahan 2018, usulan tersebut telah disetujui.
Baca: Demo Penolakan Warnai Ground Breaking Hotel Primebiz di Samarinda
Besarannya, jika sebelumnya sebesar Rp 1,5 juta perbulan maka naik menjadi Rp 2,2 juta perbulan.
“Jadi ada tambahan Rp 700 ribu. Itu standar gajinya. Jadi mulai tahun ini dibayarkan tidak lagi dibawah UMP,” ujarnya.
Menurut Rusman, alokasi tersebut diambil dari anggaran Dinas Pendidikan Kaltim, yang sudah disepakati bersama dengan Komisi IV DPRD Kaltim.
“Tahapannya nanti kami ubah dulu nomenklatur anggarannya. Mudah-mudahan bulan Juli sudah mulai dianggarkan. Target kami paling lambat Agustus sudah selesai semuanya,” terangnya.
Diketahui, sejak tahun 2017 lalu, gaji guru honorer, pegawai tata usaha (TU), dan sekuriti mengalami kesetaraan yakni sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Hal ini menyusul pengalihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota kepada provinsi. Sebagaimana diatur dalam UU No 23 tahun 2014.
Menurut Rusman, pada akhir tahun 2017, para guru honorer mengusulkan kenaikan gaji yang setara seperti sebelumnya saat menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Dalam usulan itu, para guru meminta supaya gaji guru honorer, pegawai TU, dan sekuriti dapat dibedakan. Terutama dari jenjang pendidikan seperti gaji guru honorer lulusan D3, D4, S1, S2, hingga pegawai TU dan sekuriti.
Pada Januari 2018, gaji guru honorer untuk jenjang S1 dan S2 masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 1,5 juta. Namun untuk gaji guru honorer dengan jenjang pendidikan D3 dan D4 justru dipotong Rp 150 ribu, atau hanya menerima Rp 1.350.000.
Baca: Bandara APT Pranoto Samarinda Launching 24 Mei, Dewan Soroti Akses Jalan
Rusman mengakui, jika kenaikan ini tidak serta merta menjadikan guru honorer sejahtera. Kata dia, perlu dorongan fasilitas kepada mereka, terutama untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik.
“Diharapkan dengan kenaikan ini para guru dapat meningkakat profesi dan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik. Dan kedepan kita akan berusaha terus meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (adv)
Tonton video menarik di bawah ini:
VIDEO: Ribuan Masyarakat Bone Dzikir Bersama Ustadz Arifin Ilham
ekspos tv

