19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bejat, Pria Ini Tega Menyetubuhi Bocah Yatim Piatu


Bejat, Pria Ini Tega Menyetubuhi Bocah Yatim Piatu
Israk (37) tega menyetubuhi anak perempuan di bawah umur. Tersangka kini telah ditahan di Polres Balikpapan. (EKSPOSKaltim/Kashva)

EKSPOSKALTIM.com, Balikpapan - Bejat nian perilaku Israk (37). Pria yang sudah beristri ini tega menyetubuhi anak perempuan berinisial ZR (9).

Perbuatan itu dilakukan tersangka dekat sungai Tepo, Karang Joang, Balikpapan Utara pada 23 April lalu.

Baca: PKPU HI Kaltim Ajak 72 Anak Yatim Belanja Langsung Keperluan Sekolah

"Waktu itu, selesai mancing, saya mabuk tuak," kata Israk memulai pengakuan, Jumat (4/5/2018).

Menurut tersangka, awal mula korban meminjam Hp miliknya untuk menonton video. Korban dan tersangka lantas duduk di bangku tepi sungai.

"Saya tanya ke dia (korban), kamu nonton apa. Tapi dia nggak mau jawab, cuma bilang nggak-nggak," lanjutnya.

Merasa gemas, tersangka lalu mendekap korban. Parahnya, korban yang hanya mengenakan daster justru menimbulkan berahi Israk.

Baca: Gagal Pesta Sabu, Pemuda Bontang Ini Dapat Tiket Nginap di Penjara

"Saya bawa ke semak-semak dan gesek-gesekin punyanya (kelamin korban) pakai jari, dia diam dan pasrah aja," ucapnya.

Diketahui, korban merupakan yatim piatu dan tinggal dengan neneknya. "Setiap pulang mengaji pasti lewat depan rumah. Istri saya juga sering kasih makan dan uang," ujarnya.

Tersangka kini mendekam di Polres Balikpapan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Tonton video menarik di bawah ini:

VIDEO: Ribuan Masyarakat Bone Dzikir Bersama Ustadz Arifin Ilham

ekspos tv

Reporter : Kontributor I Hendra Kashva    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%100%


Comments

comments


Komentar: 0