EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - DPRD Kaltim menolak dengan tegas rencana pemindahan hiu paus dari Kabupaten Berau ke Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV bidang Pariwisata DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.
“Kami jelas menolak rencana itu. Ini jadi polemik. Saya tanya, kalau dibawa ke Ancol apa efeknya bagi Kaltim, khususnya bagi Berau sendiri?,” kata Rusman, ditemui awak media, Selasa (20/3).
Polemik pemindahan hiu paus dari Kabupaten Berau ke Taman Impian Jaya Ancol kini kian meluas. Rencana Pemkab Berau ini mendapat penolakan dari pelbagai pihak. Diantaranya Forum Pemuda Bahari Indonesia (FPBI) dan Perkumpulan Lintas Alam Borneo.
Baca: Komisi III DPRD Kaltim Bangga Bandara APT Pranoto Tinggal Proses Verifikasi
Menurut Rusman, DPRD Kaltim menolak karena secara logika pemerintah daerah mestinya dapat mengembangkan hewan mamalia tersebut di perairan Kecamatan Talisayan, KabupatenBerau. Misalnya, pemerintah daerah dapat meningkatkan wisata bahari di Berau, sehingga secara langsung akan memberikan nilai ekonomi bagi pemerintah maupun masyarakat disekitarnya.
“Kenapa bukan pemda saja melalui Dinas Pariwisata yang mengembangkan wisata alam itu,” imbuhnya.
Politikus PPP Kaltim ini menilai, dengan mengembangkan objek wisata secara embrio akan dapat meningkatkan destinasi wisata di Kaltim, khususnya di Kabupaten Berau. Ia pun tidak habis pikir, jika destinasi pariwisata di daerah belum dalam penilaian yang baik, malah pemkab menjual destinasi wisatanya ke daerah lain.
“Saya sepakat dengan para aktivis yang menolaknya. Saya harap pemkab bisa mengembangkannya di Berau. Itukan bisa menghidupkan ekonomi masyarakat. Kalau dibawa ke Jakarta, dibawa ke Ancol sana, masyarakat tidak dapat apa-apa, kan?” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi II bidang perikanan, Edy Kurniawan. Politisi PDI Perjuangan ini menilai, relokasi hiu yang bernama lain rhincodon typus tersebut akan membahayakan kelangsungan hidupnya. Sebab, kata dia, hewan mamalia jika dipindahkan keluar habitat aslinya akan berdampak buruk.
“Kalau dipindah siapa yang bertanggung jawab jika nanti hiu itu mati? Bukankah lebih baik hidup secara alami disana?,” ujar legislator yang mengaku pernah mengunjungi perairan di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau untuk melihat hiu itu secara langsung.
Baca: Resmi, Gubernur Kukuhkan Rahmad Mas ud Jadi Plt Wali Kota Balikpapan
“Masyarakat, pengusaha dan pemerintah mestinya harus bertekad mengembangkan hiu itu disana. Saya minta baiknya pemkab mengevaluasi rencana pemindahan yang sudah ada MoU dengan PT Pembangunan Jaya Ancol. Semoga hiu itu tetap disana (Berau),” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin (19/3) lalu, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ramai menolak memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah Berau dan PT Pembangunan Jaya Ancol. Belakangan muncul petisi online yang ditandatangani ribuan orang. Mereka beramai-ramai menolak rencana pemindahan tersebut.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau beralasan, pemindahan tersebut untuk memastikan hiu tidak mati di lautan. Sebelum pemindahan, akan dilakukan penelitian. Waktu penelitian diperkirakan akan memakan waktu sekira tiga tahun. Penelitian tersebut untuk mengungkap potensi kelangsungan hidup, ketersediaan makanan, dan hal lain yang mendukung kehidupan mamalia tersebut.
Setelah dilakukan penelitian, barulah akan diputuskan langkah yang diambil pemerintah setempat terhadap hiu tersebut. Karena itu, pemindahan hanyalah satu pilihan. Dengan catatan, apabila di laut hiu terancam keberlangsungan hidupnya. (Adv)
Penulis: Muslim
Editor: Abdullah
Tonton video menarik di bawah ini:
VIDEO: Polres Bone Inisiasi Deklarasi Anti Hoax
ekspos tv
VIDEO: Basarnas Bone Gelar Pelatihan Downward
ekspos tv
VIDEO: Gerbong Mutasi, Empat Perwira Polres Bone Dirotasi
ekspos tv
VIDEO 813 Turn Back Crime: Operasi Sabhara Polres Bontang
ekspos tv
VIDEO Ekspos On Vacation (EOV): Keindahan Pantai Sekerat
ekspos tv
VIDEO Ekspos Kuliner: Whymilk Cafe
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !