25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Selain Gugat Cerai Istri, Kakek Tajuddin Juga Dikabarkan Minta Mahar Kembali


Selain Gugat Cerai Istri, Kakek Tajuddin Juga Dikabarkan Minta Mahar Kembali
Tajuddin Kammisi bersama Andi Fitri usai ijab kabul pada 22 April 2017 lalu. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Bone - Lama tidak terdengar kabarnya, Mantan Wakil Walikota Pare-pare Tajuddin Kammisi (71) dikabarkan menggugat cerai istrinya yang dinikahinya dengan mahar selangit, Andi Fitri (26).

Proses perceraian kakek Tajuddin dengan Andi Fitri telah bergulir di Pengadilan Agama Watampone Kabupaten Bone, sejak 3 Januari 2018 lalu.

Kuasa Hukum Andi Fitri, Ali Imran mengatakan, alasan Tajuddin menggugat cerai istrinya karena dituding memiliki Pria Idaman Lain (Pil).

Baca: Dirazia Anggota Mabes Polri, 2 Juragan Ikan di Bone Terancam Merugi Rp 200 Juta

“Itu alasan tak berdasar karena tidak bisa dibuktikan,” kata Ali Imran, saat ditemui di kantor PN Agama Watampone, Kabupaten Bone, Sulsel, Senin (19/3/2018) siang tadi.

Menurut Ali Imran, proses perceraian ini telah melewati tahap mediasi, namun gagal.

Tajuddin tak hanya menggugat cerai istrinya, namun ia juga dikabarkan meminta barang seserahan yang diberikannya dulu sebagai syarat perkawinan.

Barang tersebut antara lain 1 unit mobil Honda Civic Turbo sebagai hadiah perkawinan, dan 1 buah rumah di Makassar sebagai Mahar. Nilai untuk 2 item ini ditaksir mencapai Rp 1 Milyar.

Ali Imran SH (kanan) bersama rekannya, Muhadi SH. (EKSPOSKaltim/Abdullah)

“Makanya kita ajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik untuk memperjuangkan hak-hak tergugat (istri),” ujar pengacara yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ini.

Disisi lain, Kuasa Hukum Tajuddin Kammisi, Andi Aswar yang dikonfirmasi tak ingin menyebutkan secara gamblang alasan kliennya menggugat cerai sang istri.

Disinggung soal adanya pria idaman lain tersebut, Andi Aswar lantas tertawa. “Itu kan hanya dugaan-dugaan saja,” terang Andi Aswar, via telepon.

Baca: Petualangan Maling Pemuda Bone Ini Berakhir Usai Satroni Rumah Polisi

Ia juga menampik jika kliennya meminta kembali syarat perkawinan yang telah diberikan.

“Kalau soal syarat pernikahan, itu tidak betul, malah penggugat ini selalu menanyakan apa mau tergugat, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan,” tukasnya.

Seperti diketahui, pernikahan Tajuddin dengan Andi Fitri pada 22 April 2017 lalu sempat viral dan membuat heboh warganet.

Pasalnya, selain Tajuddin mempersunting gadis bangsawan Bone yang terpaut usia 45 tahun dibawahnya, uang panai dan mahar yang diberikannya pun terbilang selangit.

Uang panaik Rp 150 juta ditambah 200 gram emas, serta mobil Honda Civic Turbo dan 1 unit rumah diberikan Kakek Tajuddin saat mempersunting Andi Fitri.

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Polres Bone Inisiasi Deklarasi Anti Hoax

ekspos tv

VIDEO: Basarnas Bone Gelar Pelatihan Downward

ekspos tv

VIDEO: Gerbong Mutasi, Empat Perwira Polres Bone Dirotasi

ekspos tv

VIDEO 813 Turn Back Crime: Operasi Sabhara Polres Bontang

ekspos tv

VIDEO Ekspos On Vacation (EOV): Keindahan Pantai Sekerat

ekspos tv

VIDEO Ekspos Kuliner: Whymilk Cafe

ekspos tv

Reporter : Abdullah    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0