18 Mei 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Lewat Petisi Online, Pemerhati Alam Borneo Tolak Pengiriman Hiu Paus Berau ke Ancol


Lewat Petisi Online, Pemerhati Alam Borneo Tolak Pengiriman Hiu Paus Berau ke Ancol
Pemindahan hiu paus dari Berau ke Ancol dikhawatirkan akan mengakibatkan hewan tersebut mengalami stress yang berkepanjangan. (foto ilustrasi)

EKSPOSKALTIM.com - Forum Pemuda Bahari Indonesia (FPBI) dan Perkumpulan Lintas Alam Borneo menolak pengiriman hiu paus dari Berau ke Ancol. Penolakan tersebut disampaikan melalui petisi online di www.change.org.

Pengiriman hiu paus (Rhincodon typus) dari habitatnya di perairan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ke Taman Impian Jaya Ancol dinilai mengancam keberlangsungan hidup spesies hius tersebut.

Pembuat petisi menulis, pengiriman hiu paus dari Berau ke Ancol itu menjadi salah satu isi kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Baca: Debat Kandidat Pilgub Kaltim Ditayangkan TV Nasional

Pembuat petisi juga menulis bahwa hiu paus adalah satwa yang dilindungi di Indonesia. Sebab, tingkat reproduksi hiu paus sangat rendah dan kerap terganggu aktivitas pariwisata.

"Hiu paus merupakan hewan air yang melakukan migrasi, kami khawatir spesies ini akan mengalami stres yang berkepanjangan," ujar Perkumpulan Lintas Alam Borneo, Krisna, dalam petisi tersebut.

Menurut Krisna, hiu paus seharusnya dibiarkan lestari di habitat aslinya. Hiu paus memiliki fungsi untuk perairan Indonesia yang tak bisa digantikan oleh manusia.

Hingga Sabtu (17/3/2018) pukul 11.30, petisi online itu sudah ditandatangani lebih dari 39.200 orang dan terus bertambah.

Salah satu yang menandatangani petisi tersebut yakni presenter Riyanni Djangkaru. Adapun Riyanni mengaku menandatangani petisi itu sekitar pekan lalu. Ada tiga alasan yang membuat Riyanni menandatangani petisi itu.

Baca: Gubernur Kaltim Akhirnya Restui Rizal Effendi

"Itu kan pertama di Indonesia statusnya dalam perlindungan penuh. Sudah begitu juga dia punya banyak manfaat di ekologi, di alam bebas, daripada untuk pemanfaatan komersial seperti itu," ujar Riyanni saat dihubungi Kompas.com.

Alasan lainnya, lanjut dia, yakni hiu paus selalu bermigrasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga tidak bisa diklaim milik suatu wilayah di Indonesia.

"Jadi, hiu paus itu enggak bisa diklaim ini hiu paus punya Berau atau punya segala macam, lalu dipergunakan secara komersial atau apapun itu. Enggak masuk akal kalau enggak dukung petisi itu menurut aku," kata dia.

Peselancar Gemala Hanafiah juga tidak menyetujui pengiriman hiu paus dari Berau ke Ancol. Menurut dia, sebaiknya satwa itu dibiarkan hidup bebas di habitat aslinya.

"Semua yang bukan binatang domestik lebih baik emang dibiarkan bebas. Kalau memang mau ngelihatnya, ya datanglah ke sana. Apalagi hiu paus itu kan dia itu sebenarnya laut dalam kan. Kalau dia di tempat buatan kan benar-benar terbatas banget," ucap Gemala saat dihubungi terpisah.

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Polres Bone Inisiasi Deklarasi Anti Hoax

ekspos tv

VIDEO: Basarnas Bone Gelar Pelatihan Downward

ekspos tv

VIDEO: Gerbong Mutasi, Empat Perwira Polres Bone Dirotasi

ekspos tv

VIDEO 813 Turn Back Crime: Operasi Sabhara Polres Bontang

ekspos tv

VIDEO Ekspos On Vacation (EOV): Keindahan Pantai Sekerat

ekspos tv

VIDEO Ekspos Kuliner: Whymilk Cafe

ekspos tv

Reporter : sumber: kompas.com    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0