EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Jajaran Polres Bontang berhasil mengungkap kasus judi togel dengan empat tersangka. Di antaranya, KR (42), SF (54), AD (32) dan HM (29).
Empat tersangka tersebut diamankan di Jalan KI Hajar Dewantara, RT 20 No 15, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, Senin (12/3/) lalu.
Baca: Dua Pencuri Sapi di Bone Ditangkap Polisi
"Tersangka tertangkap tangan sedang bermain judi togel," ungkap Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono, Jumat (16/3/2018).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kertas shio, 1 bendel kertas paito, 1 bendel kertas rekapan, 2 buah pulpen, 1 bendel kupon, 2 buah buku mimpi, 1 buah handphone Samsung lipat warna hitam, serta uang tunai sebanyak Rp. 946.000,-
"Pengungkapan kasus perjudian ini berkat informasi masyarakat yang melaporkan kepada kami bahwa di Berebas Tengah sedang ada orang main judi togel," ujarnya.
Baca: Menyatukan Misi Kemanusiaan Lewat Jambore SAR
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan sesuai alamat yang diinformasikan. Begitu sampai di TKP, ternyata benar adanya permainan judi. Penangkapan pun langsung dilakukan.
Kini ke empat tersangka dan barang buktinya diamankan di Polres Bontang. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Basarnas Bone Gelar Pelatihan Downward
ekspos tv
VIDEO: Gerbong Mutasi, Empat Perwira Polres Bone Dirotasi
ekspos tv
VIDEO 813 Turn Back Crime: Operasi Sabhara Polres Bontang
ekspos tv
VIDEO Ekspos On Vacation (EOV): Keindahan Pantai Sekerat
ekspos tv
VIDEO Ekspos Kuliner: Whymilk Cafe
ekspos tv

