30 September 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kaltim Terima Aduan Penyerobotan Lahan di Paser


DPRD Kaltim Terima Aduan Penyerobotan Lahan di Paser
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin saat menerima aduan masyarakat di ruang Komisi III DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Senin (20/2). (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda DPRD Kaltim menerima aduan masyarakat Kabupaten Paser terkait penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Berdasarkan laporan masyarakat, penyerobotan itu terjadi di 13 desa di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.

“Ini pengaduan penyerobotan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit, lokasinya di Paser,” kata Dahri Yasin, usai menerima aduan masyarakat di ruang Komisi III DPRD Kaltim, Senin (19/2).

Dahri menambahkan, masyarakat merasa dirugikan oleh perusahaan tersebut karena tidak menerima ganti rugi. Kendati mereka sudah meminta penyelesaian di pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD Paser, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda penyelesaian konflik tersebut.

Berita terkait: BK DPRD Kaltim Ingatkan Anggota Dewan Cuti Sebelum Kampanye

“Mereka meminta perlindungan ke kita. Masalahnya enggak diganti rugi oleh perusahaan,” jelasnya.

Laporan inipun diterima dengan baik oleh politisi Partai Golkar ini yang selanjutnya akan diteruskan kepada Ketua DPRD Kaltim untuk membahas lebih lanjut.

“Saya arahkan ke Ketua DPRD supaya bisa didisposisikan ke Komisi 1 bidang hukumnya dan komisi 2 bidang lingkungan,” ungkapnya.

“Masyarakat perlu kepastian penegasan dari pemerintah. Mereka sudah kemana-mana dari pemda hingga ke DPRD tingkat dua (DPRD Paser), tapi katanya tidak ada respon penyelesaian. Makanya mereka datang kesini (DPRD Kaltim) meminta untuk diberikan solusi atas masalah tersebut,” tambahnya.

Dia berjanji, sebagai lembaga wakil rakyat pihaknya akan membantu menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut.

Baca: Proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Baru 48 Persen

Lebih jauh, Dahri menyoroti sengketa lahan perkebunan sawit dengan masyarakat bukan kali ini saja. Kata dia, sudah sering terjadi beberapa tahun terakhir. Menurutnya, hal ini terjadi karena ketidaktegasan dan kepastian dari pemerintah setempat.

“Jika memang buntu, jalan terakhirnya kita akan rekomendasikan ke pengadilan. Harapan saya sesuai dengan keinginan masyarakat, semoga bisa selesai dengan baik,” harapnya.

Untuk diketahui, kedatangan perwakilan warga ini datang ke Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Senin (19/2) merupakan tindak lanjut keresahan masyarakat di Kabupaten Paser.

Sebelumnya, mereka sudah menggelar aksi damai di Setkab dan DPRD Paser, menuntut pengembalian lahan adat yang diduga diserobot PT Pradiksi Guna Tama, perusahaan perkebunan kelapa sawit di 13 desa di Kecamatan Batu Engau. (adv)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Wartawan Independen Bone Libatkan Ribuan Orang dalam Pelaksanaan Baksos

ekspos tv

VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone

ekspos tv

VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0