EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Upaya pemberantasan Narkoba gencar dilakukan Polres Kutai Timur (Kutim). Di awal tahun 2018 ini, sejumlah pelaku edar gelap Narkotika berhasil diringkus.
Kamis (1/2/2018) dini hari tadi, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim kembali membekuk salah seorang pelaku Narkoba berinisial ES alias EB (24).
Pria pengangguran itu ditangkap di Jalan Cendana, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sekira pukul 04.30 Wita.
Baca: Polemik Baliho Isran-Hadi di DPRD Kaltim, Begini Sikap Timses dan Satpol PP
Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Iptu Abdul Rauf menerangkan, penangkapan pelaku bermula dari informasi warga bila di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi Narkotika.
“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang saat itu sedang mengendarai motor,” kata Iptu Rauf dalam keterangan tertulisnya yang diterima EKSPOSKaltim, Kamis (1/2) malam.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 poket yang diduga Narkotika jenis sabu disimpan dalam bungkus rokok Marlboro warna merah, yang sengaja dijatuhkan pelaku di pinggir Jalan Cendana, Sangatta Utara Kabupaten Kutim.
“Kemudian tersangka dan barang bukti yang diduga sabu seberat 0,44 gram itu dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi
ekspos tv
VIDEO: Tanpa Dihadiri Ketua dan Bendahara, DPC Hanura Bontang Jalani Verifikasi Faktual
ekspos tv

