EKSPOSKALTIM.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 40 tas mewah Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait kasus dugaan pencucian uang.
Rita diduga menyamarkan uang hasil gratifikasi dengan membeli puluhan tas mewah.
Baca: Pilgub Kaltim Dinilai Rawan Keberpihakan dan Money Politic
Menanggapi hal itu, Rita mengaku memang memiliki hobi membeli tas. Akan tetapi, kata Rita, tak semua tasnya itu asli.
Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, kini juga berstatus tersangka kasus dugaan pencucian uang karena menyamarkan gratifikasi senilai Rp 436 miliar.
"Tas, saya ini perempuan ya, biasa. Di mana-mana juga banyak yang palsu," kata Rita, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Ia mengatakan, kegemarannya membeli tas hanya untuk gaya.
"Ya, namanya juga cewek untuk action," ujar Rita.
Baca: Gubernur Turunkan Spanduk Mantan Sekprov Rusmadi
Puluhan tas itu sebelumnya didapatkan petugas KPK saat melakukan penggeledahan di sembilan lokasi.
Beberapa di antaranya di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda, dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong.
Beberapa tas tersebut bermerek Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai
ekspos tv
VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan
ekspos tv
VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !