EKSPOSKALTIM, Kutim - Selama tahun 2017, Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap 122 kasus peredaran narkotika berbagai jenis. Jumlah ini meningkat 2 kasus dari tahun 2016.
122 kasus itu terdiri dari 146 tersangka, di antaranya 139 orang laki-laki, 5 orang perempuan, dan 2 orang Anak-anak.
Sesuai data yang diperoleh media ini, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, Sabu seberat 274,84 gram, Dobel L sebanyak 7.277 butir, Destro 24 butir, Ganja 17,54 gram, dan jenis obat keras Y sebanyak 12.871 butir.
Baca: Edarkan Sabu, Pria Lajang Ditangkap di Kos-kosan Sangatta
"Mengenai barang buktinya itu sudah dimusnahkan sebagian, sebagian lagi belum," kata Kasatresnarkoba Polres Kutim, Iptu Abdul Rauf, Jumat (29/12).
Dia menuturkan, pihaknya akan terus memberantas kasus narkotika di Kutim. Dengan begitu, sosialisasi dan pengungkapan terus digalakkan, baik di daerah perkotaan maupun pedalaman.
Rauf mengaku, untuk daerah perkotaan sudah berhasil menekan angka peredaran narkotika tahun 2017 ini.
"Setelah terungkap jaringan-jaringan pedalaman, tahun ini kegiatan kami sudah lebih banyak menyentuh daerah pedalaman," tandasnya.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !