
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat, terdapat 89 kasus penyalahgunaan narkotika yang tersebar di Kaltim. Secara nasional, tingkat prevelensi pengguna narkoba di Bumi Etam menempati peringkat 4 angka pernah pakai.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono menjelaskan, angka penyalahgunaan narkotika di Kaltim trennya masih meningkat di tahun 2017 ini. Namun demikian, karena banyak kasus yang terungkap dan program rehabilitasi serta program pencegahan, peringkat Kaltim secara nasional menurun.
“Trennya naik, tapi secara nasional Kaltim turun dari peringkat 3 menjadi peringkat 4,” katanya, kepada awak media saat memberikan rilis akhir tahun 2017, di kantor BNNP Kaltim, Jl Rapak Indah, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Rabu (27/12).
Tingkat prevalensi secara nasional di posisis pertama yaitu Yogyakartya dengan 6,6 persen angka pernah pakai, disusul DKI Jakarta dengan 5,3 persen angka pernah pakai, Sumatera Barat 4,7 persen angka pernah pakai dan Kaltim dengan 4,7 persen angka pernah pakai, dan Kaltara dengan 4,5 persen angka pernah pakai.
Baca: Meski Bukan Yusran, Gerindra Pastikan Solid
“Ini tak lepas dari program selain rehabilitasi yang kami gencarkan, juga pelatihan kepada mantan pengguna agar tidak lagi kembali menggunakan narkoba,” ujarnya.
Dalam rilis sepanjang 2017 ini, di Kaltim terdapat 89 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan menetapkan 127 orang tersangka. Dari sejumlah kasus tersebut, diamankan sabu seberat 1.656,19 gram, 61 butir ekstasi, 1.302 gram ganja dan 3,34 gram kokain.
Angka tersebut dari kantor BNNP Kaltim, BNN Kota Samarinda dan Kota Balikpapan. Untuk kedua kota besar ini, dari data tersebut pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba paling banyak di Kota Samarinda, dengan 20 kasus.
“Jenis narkoba paling banyak itu Sabu-sabu dengan total barang bukti 1.656,19 gram, terdiri dari BNN Samarinda 146,69 gram,BNN Balikpapan 31,88 gram. Dan daerah lain yang ditangani BNNP Kaltim, 1.477,62 gram. Mayoritas penyeludupan masuk dari Malaysia,” ungkapnya.
Baca: Koalisi Isran-Hadi Rasa Jakarta, Bantah Isu SARA
Sementara itu, dari jumlah kasus tersebut, berdasarkan rata-rata usia, didominasi usia produktif rentan usia 22 sampai 30 tahun ada 35 kasus, dan usia 31 sampai 50 tahun terdapat 40 kasus, yang rata-rata berprofesi sebagai karyawan swasta.
Menurutnya, kendala dalam pencegahan narkotika ini salah satunya adalah terkait letak geografis. Menghadapi tahun 2018, ia mengaku sudah memiliki strategi untuk pencegahan dan peredaran narkotika di bumi etam.
Dia berharap, peran serta masyarakat dapat meningkat untuk bekerjsama dengan BNNP Kaltim dan petugas terkait dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kita sudah punya skenario di tahun depan. Tapi tidak bisa kita ungkap disini. Jika ada informasi, silahkan sampaikan sama-sama kita berantas narkoba ini,” tandasnya. (*)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !