EKSPOSKALTIM, Samarinda - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyatakan, pemprov akan memfasilitasi para peserta penunggak iuran BPJS Kesehatan. Tunggakan tersebut, melalui pengajuan pinjaman kredit ke perbankan atas kerjasama pemprov kaltim dengan bank daerah dan swasta. Hal tersebut ditargetkan terealisasi pada awal tahun 2018.
Awang menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dalam rangka memperingati hari jadi Bumi Etam yang ke-61 pada 9 Januari 2018 mendatang. Menurutnya, kebijakan ini diambil karena pemprov berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat Kaltim.
“Tunggakan itu kan banyak. Setelah diinventarisasi, ada tunggakan sebesar Rp 179 miliar atau dari sekitar 230 ribuan peserta BPJS. Paling banyak di Balikpapan kemudian Samarinda. Dengan program ini, saya bantu BPJS, saya bantu juga masyarakat yang menunggak,” ucap Awang, saat menghadiri paripurna pengesahan 3 Raperda, di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (27/12/2017).
Baca: Pemkot Samarinda Beri Sinyal Izin Transmart, Asalkan
Kebijakan tersebut tak lepas dari laporan BPJS Kesehatan. Berdasarkan catatan dari BPJS Kesehatan Regional Kalimantan, angka mismatch atau ketidaksesuaian iuran peserta dengan klaim menjadi masalah pelik yang belum terselesaikan. Dalam 3 tahun terakhir, periode 2014-2016 saja, BPJS Kesehatan mengalami defisit, yang diakumulasikan dalam periode tersebut sebesar Rp 12,4 triliun. Hingga penghujung tahun ini, mismatch mencapai Rp 9 tirliun.
Khusus di Kaltim sendiri, hingga awal November 2017 lalu, tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mandiri mencapai Rp 160 miliar. Angka tersebut adalah akumulasi dari 2014. Jumlah tersebut adalah kepesertaan mandiri, bukan penerimaan bantuan iuran (PBI) yang bersumber dari APBN untuk masyarakat tidak mampu.
Awang mengaku, kebijakan ini inisiatifnya melihat fakta tersebut. Sebab, banyak masyarakat yang kesulitan menerima pelayanan kesehatan saat di rumah sakit, karena menunggak iuran yang terlampau besar. Akibatnya, pelayanan kesehatan pun tidak bisa diberikan. setelah dirinya berkomunikasi dengan perbankan, lanjutnya, akhirnya pihak perbankan pun sepakat menyanggupi.
“Pola kerjasamanya nanti dengan Bankaltimtara, BRI dan Bank Mandiri. Saya sudah meyakinkan mereka (perbankan) agar memberikan kredit kepada masyarakat untuk pelunasan hutang ke BPJS. Sehingga nantinya, masyarakat dapat pelayanan kembali di program BPJS Kesehatan-nya,” jelasnya.
Baca: Ditegur BPK, Pemprov Bakal Evaluasi Tenaga Kependidikan
Menurut Awang, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pinjaman tersebut. Sebab tingkat bunga-nya dalam satu tahun periode sangat rasional. “Saya minta 0 persen. Tapi kesanggupan bank memberikan tingkat bunga 0,04 persen. Jadi saya kira sama saja,” imbuhnya.
Awang mengaku, kesepakatan kerjasama ini akan dilakukan tandatangan Mou dalam paripurna istimewa HUT ke-61 Pemprov Kaltim, yang direncanakan pada 18 Januari 2018. Untuk mensukseskan hal tersebut, dirinya akan menyurati pemerintah kabupaten/kota di Kaltim untuk melakukan inventarisasi secara kolektif menyampaikan masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang menunggak tersebut ke pihak perbankan.
“Saya harap masyarakat dapat mengikuti program ini. Sistemnya seperti biasa mengajukan permohonan kredit. Tapi tujuannya untuk membayar BPJS, tidak digunakan untuk yang lain. Insya Allah MoU kita laksanakan di DPRD setelah paripurna memperingati HUT Provinsi Kaltim,” tandasnya. (*)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !