EKSPOSKALTIM.com, Jakarta - Ridwan Kamil yang tidak mengindahkan isi rekomendasi Partai Golkar, berbuntut pada pencabutan dukungan DPP Partai Golkar untuk dirinya pada Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2018.
Hal itu dikuatkan dengan beredarnya surat pencabutan dukungan DPP Partai Golkar untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.
Baca: Darmin Sebut RI Kekurangan Talenta Hadapi Ekonomi Digital
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji pun membenarkan surat yang beredar dengan alasan seperti yang tertulis di surat bernomor R-525/ GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015 tersebut.
"Benar. Alasannya tertera dalam surat," kata Sarmuji dikonfirmasi, Minggu (17/12/2017).
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata lantaran ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.
Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar pun menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam seurat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !