PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Balon Gubernur Kaltim Rusmadi Diperiksa Soal Kasus Dana Hibah Abadi Rp 35 Miliar

Home Berita Balon Gubernur Kaltim Rus ...

Balon Gubernur Kaltim Rusmadi Diperiksa Soal Kasus Dana Hibah Abadi Rp 35 Miliar
Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi Wongso usai dimintai keterangan tim Intelijen Kejati Kaltim, di Gedung Satgassus Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Senin (20/11/2017) siang. (Dok.TribunKaltim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Sekretaris Provinsi (Sekrop) Kaltim Rusmadi Wongso dipanggil Satgassus Intelijen Kejati Kaltim untuk dimintai keterangan, terkait dana hibah Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah XI B Kaltim senilai Rp 35 miliar.

Dana hibah yang dianggarkan itu sebagai dana abadi Aptisi Kaltim tersebut didepositokan ke Bankaltim (BPD Kaltim).

Pemanggilan Rusmadi ini dilakukan setelah Tim Jaksa Intelijen Kejati Kaltim menelaah laporan mengenai dana hibah tersebut. Kini tim jaksa intelijen sedang meneliti dan melakukan pengumpulan pengembangan bahan data dan keterangan (pulbangket).

Satgassus Intelijen Kejati Kaltim mulai memanggil sejumlah pejabat yang terkait kewenangannya saat mengalokasikan anggaran dan pihak-pihak yang diduga terlibat dana Aptisi Kaltim.

Rusmadi tiba di Kejati Kaltim pukul 09.00 Wita didampingi Kepala Biro Hukum Suroto dan staf Davian.

Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Kaltim itu (Rusmadi) dimintai keterangan oleh Jaksa Pipin di ruang Satgassus Kejati Kaltim.

Baca: Komisi ASN Tegur Bacagub Kaltim Rusmadi

Rusmadi tampak mengenakan batik motif kembang warna tosca dominan hitam selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.55 Wita.

Kepada wartawan, ia mengatakan, hanya dimintai klarifikasi terkait dana hibah Aptisi Kaltim 2013.

"Hanya dimintai klarifikasi saja. Soal Aptisi," ujar Rusmadi usai diperiksa di Ruang Satgas Khusus Kejati Kaltim, Samarinda, Kamis (23/11/2017).

Ditanya jumlah pertanyaan yang disodorkan Jaksa, Rusmadi tidak menjawabnya.

Dia langsung berpamitan menuju mobil dinas Toyota Camry nomor KT 6 SR.

Sebelumnya, Tim Satgassus Kejati Kaltim sudah melayangkan surat panggilan untuk diperiksa sejak Senin (20/11/2017) lalu.

Kejati memanggil Rusmadi Wongso, Faturahman dan mantan Kepala Biro Keuangan 2013.

Baca: Tanggapan Rusmadi Wongso Atas Teguran Komisi ASN

Kamis kemarin, Satgassus Kejati Kaltim juga memeriksa Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Kaltim Eddy Soegiarto. Ia datang mengenakan kemeja panjang batik kembang warna putih.

Saat dikonfirmasi terpisah, Eddy Soegiarto membenarkan bahwa, pada 2012 mengajukan tambahan dana abadi Rp 5 miliar.

Pada Maret 2013, Aptisi Kaltim mendapatkan dana tambahan Rp 5 miliar dari APBD Kaltim.

Pantauan Tribun di Gedung Satgassus P3TPK Kejati Kaltim, Eddy diperiksa Jaksa Eko Nugroho.

Ia dimintai klarifikasi terkait dokumen dan penggunaan dana hibah Aptisi Kaltim Rp 35 miliar.

Di sela-sela pemeriksaan, Eddy sempat ditanya wartawan.

Baca: Terkait Sekprov Ditegur, Ketua DPRD Kaltim Sebut Tidak Prinsipil

Sambil mengabil berkas di bagasi mobilnya Honda Jazz warna abu-abu mantan Rektor Untag menjelaskan soal dana Aptisi Kaltim.

"Zamannya saya sekali saja. Mengajukan surat saja. Tidak ada proposal. Rp 20 miliar (diajukan hanya dengan surat permohonan). Tanpa ada embel-embel proposal, sehingga jangan salah persepsi," ungkap Eddy.

Dalam surat permohonan itu, disetujui hanya Rp 5 miliar.

Eddy mengakui bahwa dana abadi Aptisi Kaltim total Rp 35 miliar

"Kalau ada yang mengatakan tidak sesuai peruntukan, peruntukan yang mana? Kalau dana abadi tidak boleh diganggu. Makanya masih utuh (Rp 35 miliar)," jelasnya.

Dana tersebut disimpan dalam bentuk deposito di BPD Kaltim.

Baca: Didesak Buat Holding BUMD, Ini Tanggapan Pemprov Kaltim

Bunga deposito itu yang digunakan Aptisi Kaltim.

Bunga deposito yang digunakan sekitar Rp 300 jutaan atau 7,25 persen dari total dana deposito Rp 35 miliar.

"Sebelum digunakan bunga itu, saya minta petunjuk Gubernur. Bagaimana cara mengelolanya. Resmi suratnya ada. Dijawab oleh Itwil, karena itu sudah diluar mekanisme keuangan daerah, maka dipertanggungjawabkan kepada pimpinan PTS (Perguruan Tinggi Swasta)," tuturnya.

Hasil pemeriksaan BPK untuk audit dengan tujuan tertentu nomor : 22/HP/XIX/08/2015 tanggal 28 Agustus? 2015 menyebutkan, bahwa hibah tahun anggaran 2013 sebesar Rp 5 miliar tidak jelas peruntukannya.

Dana disimpan dalam bentuk deposito dan terdapat deposito milik Pemerintah Kaltim dialihkan dan dikuasai pihak lain sebesar Rp 30 miliar. (*)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim

ekspos tv

VIDEO: Ikut Bontang City Expo 2017, Diskominfo Usung Tema Bontang Jago Smart City

ekspos tv

VIDEO: Peringatan Hari Pahlawan ke 72 Berlangsung Khidmat

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :