EKSPOSKALTIM, Samarinda - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Rusmadi Wongso angkat bicara mengenai surat teguran Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilayangkan kepada dirinya.
Menurut Rusmadi, hal tersebut biasa dalam politik. Ketika ada yang tidak suka dengannya, pasti akan melakukan cara untuk mempersoalkannya.
Rusmadi pun mengaku jika dirinya sudah mengetahui siapa yang melaporkannya kepada Komisi ASN. Kendati demikian, ia enggan untuk menyebutkan nama karena menghindari polemik.
Berita terkait: Dewan Soroti Menjamurnya Baliho Rusmadi Wongso
"Namanya politik, ya tahu lah. Masa saya sampaikan. Saya tidak mau konfrontasi sebagai aparatur sipil negara yang baik," katanya kepada wartawan usai Paripurna di DPRD Kaltim, Selasa (14/11).
Sebagai ASN, ia menghargai dan menjalankan keputusan Komisi ASN. Dirinya akan lebih berhati-hati dalam melangkah dan menjalankan tugas sebagai Sekprov. Meski begitu, ia memastikan tak menghalanginya untuk mengikuti kontestasi Pilgub Kaltim 2018.
Ia menjelaskan, tentu sulit mengukur bakal calon yang berlatar belakang dari kepala daerah atau ASN. Penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, kata dia, bukan hanya Sekprov, tetapi juga pejabat lain yang juga berpotensi penyalahgunaan wewenang.
"Saya menghargai, tetapi yang namanya semua pejabat yang mencalonkan diri pasti berpotensi. Misalnya saya, saat bertemu dengan kelompok masyarakat. Saya kan berdinas, tapi kalau diartikan yang lain, atau di luar jam dinas, apa salahnya," ujarnya.
Berita terkait: Komisi ASN Tegur Bacagub Kaltim Rusmadi
"Isi surat iu intunya diingatkan agar hati-hati dalam melaksanakan tugas, agar tidak berpolitik praktis. Itu bagus," tambahnya.
Ia menyatakan, akan mengikuti menjalankan rekomendasi Komisi ASN No. B-2778/KASN/10/2017 perihal rekomendasi dan pengaduan tersebut. Pada saatnya nanti, dirinya akan mengundurkan diri sebagai ASN, jika mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Kaltim.
"Pasti akan mundur sesuai aturan undang-undang, nanti pada saatnya ditetapkan KPU sebagai calon. Jadi tunggu saja pasti saya akan mundur jika ditetapkan," tegasnya. (Adv)
VIDEO: Peringatan Hari Pahlawan ke 72 Berlangsung Khidmat
ekspos tv

