30 September 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pemprov Kaltim Bantah Target RPJMD 2013-2018 Menurun


Pemprov Kaltim Bantah Target RPJMD 2013-2018 Menurun
Kepala Bappeda Kaltim, Zairin Zain. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membantah terjadi penurunan terhadap target pencapaian pemerintah hingga 2018, karena ketidaksanggupan pemprov dalam mewujudkan pencapaian tersebut.

Dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018 diketahui terjadi beberapa indikator penurunan target pencapaian.

Dalam dokumen revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD itu terungkap, adanya penurunan target beberapa indikator. Misalnya, pertumbuhan ekonomi yang semula diproyeksikan 4,7 sampai 5,3 persen, berubah menjadi 0,5sampai 1 persen. Tingkat pengangguran dari 5,11 persen menjadi 7 persen.

Kemudian daya beli masyarakat ditarget semula 5,50 sampai 1 persen, menjadi 4 sampai 1 persen. Lalu, target angka kemiskinan semula menyisahkan 5 persen, namun dirubah menjadi 6 persen.

Berita terkait: DPRD Kaltim Uji Publik Raperda RPJMD

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Zairin Zain menjelaskan, RPJMD disusun sebagai acuan kerja organisasi perangkat daerah (OPD), atas turunan dari visi-misi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Kala itu, kata dia, dalam penyusunannya kondisi perekonomian Kaltim sedang trend baik.

Namun seiring perjalanannya, menurut Zairin, sumber pendapatas daerah dan perekonomian kaltim terus mengalami penurunan. Misalnya, nilai ekspor komoditas andalan seperti minyak, gas bumi dan batu bara. Termasuk perkembangan kondisi perekonomian dunia, nasional yang tak stabil. Atas dasar inilah, kata dia, menjadi dasar alasan dilakukannya perubahan target RPJMD 2013-2018.

"Tentu ada perubahan tapi visi misi tetap sama. Hanya targetnya saja yang menyesuaikan. Jadi bukan karena kami tak sanggup, tapi memang perhitungannya tidak sesuai dengan kondisi saat ini," katanya, saat Uji Publik Raperda RPJMD bersama DPRD Kaltim, di Hotel Selyca Mulia, Senin (6/11).

Menurutnya, tidak masalah jika perubahan RPJMD dilakukan setahun menjelang berakhirnya periode kepemimpinan Gubernur. Sebab, kata dia, revisi RPJMD ini akan menjadi dasar penyusunan APBD murni 2018. Ia pun menyanggah bahwa revisi ini dalih pemprov menutupi program yang tidak tercapai.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Ajak IKA Fisip Unmul Bangun Kaltim

"Inikan menyesuaikan saja. Misalnya dalam RPJMD yang sebelumnya itu proyeksi APBD Kaltim 2018 sebesar Rp 8,95 triliun, tapi karena pelemahan ekonomi proyeksi hanya mampu Rp 6,64 triliun. Termasuk adanya peraturan dan peralihan tanggung jawab dari pemda kabupaten kota ke pemprov. Misalnya sektor pendidikan," ujarnya.

Soal adanya persengkokolan DPRD Kaltim yang merestui revisi target dalam RPJMD 2013-2018 ini, Ketua Pansus Raperda RPJMD Andarias P. Sirenden membantahnya. Kata dia, perubahan telah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Kalau ditanya kenapa baru sekarang direvisi, karena memang ini sebagai acuan rencana kerja pemprov di 2018. Ini bukan untuk menutupi kegagalan Gubernur, tapi ini adalah produk politik bersama yang harus dipertanggung jawabkan. Soal disetujui diubah atau tidak, tergantung kesepakatan nanti," kata Politisi Partai Hanura Kaltim ini.

Kesepakatan yang dimaksudnya, ialah, persetujuan antar Fraksi di DPRD Kaltim. Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Raperda Perubahan RPJMD 2013-2018 tersebut, yang akan diparipurnakan dalam waktu dekat menjadi penentu mulus tidaknya perubahan RPJMD tersebut. (Adv)

VIDEO: Ikut Bontang City Expo 2017, Diskominfo Usung Tema Bontang Jago Smart City

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0