24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Waspada! Tembakau Cap Gorilla Itu Tergolong Narkotika Tingkat Satu


Waspada! Tembakau Cap Gorilla Itu Tergolong Narkotika Tingkat Satu
ilustrasi. (foto:int)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Wakapolres Bontang, Kompol Mawan Riswandi menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran tembakau super cap gorilla. Pasalnya, tembakau jenis ini merupakan salah satu Narkotika tingkat satu dari golongannya.

Didalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 dijelaskan, tembakau gorilla sebenarnya hanyalah tembakau biasa yang diberi zat kimia sintetis 5-fluoro-ADB. Namun zat ini bisa menyebabkan efek adiktif bagi penggunanya.

"Bisa kehilangan kesadaran, kecanduan, dan menimbulkan tindak pidana seperti mencuri dan lainnya," kata Mawan, saat ditemui di Makopolres Bontang, Selasa (25/1/2017).

Ditegaskan Mawan, tembakau ini memiliki efek yang jauh lebih berbahaya dari Narkotika jenis lainnya. Olehnya, pihak kepolisian tak segan memberikan hukuman berat bagi para pelaku yang mengedarkan tembakau cap gorilla ini.

"Ancaman yang paling berat adalah hukuman mati," tegasnya.

Lebih lanjut Mawan meminta masyarakat Kota Bontang menghindari penggunaan tembakau gorilla, karena efek sampingnya jauh berbahaya dibanding dengan narkotika jenis lainnya.

"Tembakau ini jauh lebih berbahaya, maka dari itu jauhi dan jangan sampai mencoba," tandasnya.(*)

Reporter : Ismail    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0