03 Mei 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

LANGKAH BPPM UNTUK TERAPKAN PELAYANAN BERBASIS ONLINE HARUS TERTUNDA


LANGKAH BPPM UNTUK TERAPKAN PELAYANAN BERBASIS ONLINE HARUS TERTUNDA
Ilustrasi

EKSPOSKALTIM, Bontang -Terwujudnya pelayanan yang baik, mudah, dan cepat, adalah harapan setiap instansi pelayanan. Begitupun Badan Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal (BPPM) Kota Bontang, yang berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dengan berbasis online. Namun rencana tersebut tertunda dikarenakan terkendala defisit anggaran, sehingga penerapan pelayanan berbasis online yang seharusnya mulai diterapkan ditahun 2016 ini, masih harus berada dalam konteks rencana yang belum dapat direalisasikan.

“Kita harus menunggu untuk merealisasikan pelayanan perizinan berbasis online ini. Karena defisit anggaran yang terjadi, terpaksa kita harus menundanya,” papar Puguh Harjanto, Kepala Bidang (Kabid) Promosi dan Kerjasama BPPM, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis pagi (14/7/2016) kemarin.

Dia mengatakan, sejumlah fasilitas yang ada di kantor BPPM ini, telah mendukung penerapan basis online tersebut.  Menurutnya, dengan persiapan yang ada saat ini, pihaknya telah memiliki langkah awal untuk mewujudkan pelayanan berbasis online ini.

“Untuk persiapan basis online, kita tidak mulai dari nol, karena aplikasi yang kita pakai saat ini sudah bisa, tetapi masih dalam bentuk offline. Kita tinggal menambah sedikit fasiitas, seperti server dan fasilitas lain untuk mendukung basis online, itu saja,” ungkapnya.

Terkait pihak ketiga dalam hal ini sebagai operator sistem layanan tersebut, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan persiapan dengan beberapa kajian untuk pemenuhan kriteria pihak ketiga. Setelah sepakat, akan dilakukan bimbingan teknis kapada calon operator sistem.

“Kita liat dulu pihak ketiga ini seperti apa, kita cari memang yang sudah pengalaman di bidang perizinan. Karena aplikasi yang dipakai basisnya ya perizinan, setelah itu baru kita eksekusi seperti pendampingan, pembimbingan, dan pelatihan pengoperasian sistemnya,” terangnya.

Dia menilai, jika penerapan tersebut dapat terealisasi, maka segala pengurusan perizinan akan mudah. Karena dalam penerapannya, setiap pengurus perizinan nantinya akan memiliki masing-masing data base, yang menyimpan dokumen secara lengkap.

“Nantinya setiap pengurus akan ada databasenya, akan disimpan disatu wadah semacam loker. Gunanya, misalkan pengurus izin telah melengkapi syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), untuk keberlanjutannya saat pengurus izin yang lain seperti Izin kegiatan usaha (HO), maka persyaratan yang sudah ada tidak perlu diurus kembali. Jadi tidak ada dokumen yang ganda,” pungkasnya.

Puguh juga mengatakan, pelayanan berbasis online ini akan lebih cepat dalam kepengurusannya. Dan yang paling penting, dengan pelayanan berbasis online tersebut akan lebih ramah lingkungan.

“Dengan online ini jelas kita lebih menghemat kertas, tidak ada lagi pemakaian kertas yang berlebihan, jelas mengurangi kadar penebangan pohon. Selain itu, peluang untuk terjadi kehilangan dokumen akibat tercecer, akan bisa diminimalisir,” tandasnya.

Reporter : Slamet Riyadi    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0