EKSPOSKALTIM, Samarinda- Narkoba berjenis Sabu dengan berat 175,47 gram dan Ganja seberat 140,07 gram. Dimusnahkan Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda yang juga dihadiri pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda sekitar pukul 11.30 wita. Kamis (25/2/2016).
Sedikit Terlihat berbeda dengan pemusnahan barang terlarang lainnya siang tadi. dalam pemusnahan itu, para pemilik barang haram tersebut, diminta oleh pihak kepolisian untuk memusnakan barang milik mereka masing-masing, dengan cara memasukkan barang haram tersebut kedalam Blender. Satu per satu para pelaku memasukkan barang bukti ke dalam blender, dan setelah itu dibuang ke toilet
"Tidak semua barang bukti kami musnahkan, ada sedikit yang kami sisihkan, untuk kejaksaan dan laboratorium," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, dikutip tribunkaltim
Disela-sela kegiatan pemusanahan barang bukti sabu dan ganja tersebut. Belny mengatakan, seluruh barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini, diperkirakan dapat digunakan kurang lebih 500 orang. sedangkan ganja yang dimusnahkan tersebut, juga diperkirakan dapat digunakan sekitar 200 orang. Artinya, sebanyak 700 orang terselamatkan dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut.

