EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pemkot Bontang meluncurkan program pengalihan peserta BPJS mandiri kelas 3 menunggak ke peserta penerima bantuan iuran APBD Kota Bontang, Kamis (21/07/2022).
Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan, dalam RPJMD Pemerintah Kota Bontang, telah menetapkan bahwa salah satu program unggulan Wali Kota - Wakil Wali Kota Bontang periode 2021-2026 adalah program peningkatan daya saing sumber daya manusia. Yang masuk dalam kategori program Bontang unggul, yakni salah satunya adalah bantuan biaya iuran BPJS kesehatan bagi peserta kelas III dengan target 100% universal health coverage.
"Karena ini telah menjadi program unggulan kami, maka kami tentu berkomitmen untuk mewujudkannya. Salah satunya adalah pengalihan peserta kelas 3 mandiri yang menunggak lebih dari 3 bulan, menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Bontang," ucapnya.
Dijelaskannya, pemberian jaminan kesehatan adalah salah satu upaya pemerintah untuk menjamin akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu. Ketersediaan fasilitas pelayanan dasar dan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut saja belum cukup untuk menjamin akses pelayanan kesehatan, dikarenakan salah satu hambatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan adalah masalah pembiayaan.
"Diharapkan masyarakat tidak lagi mendapat kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan yang prima bagi dirinya dan keluarga," harapnya.
Lanjutnya, kesehatan sendiri bersama dengan pendidikan adalah dua pilar pendukung terciptanya sumber daya manusia yang handal.
"Kami berharap dengan sumber daya manusia Bontang yang handal, dapat lebih meningkatkan daya saingnya dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita kita bersama," ujarnya.
Program pengalihan peserta kelas 3 menunggak ini akan resmi terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2022 nanti. (adv)

