EKSPOSKALTIM, Samarinda - Terhitung sejak Januari hingga April, gaji guru bantu atau honorer di Provinsi Kaltim belum juga bisa dicairkan. Dampaknya ribuan guru honorer di seluruh kabupaten/kota harus rela menunggu.
Pun demikian dengan Dinas Pendidikan Kaltim yang terus melakukan penyisiran anggaran belanja pegawai untuk mendahului perubahan melalui mekanisme pergeseran anggaran di DPRD. Hasilnya cukup dirasa tenaga honorer sedikit dihibur dengan adanya ketersediaan dana untuk memenuhi hak mereka yang ditunggak selama 4 bulan. Besarannya senilai gaji pokok Rp 1.2 juta per bulan.
"Insya Allah akhir April ini sudah cair, namun hanya gaji pokok, insentif dan lain-lain belum," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati di Karang Paci, Rabu (19/04) siang.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman mengaku masih menunggu surat permohonan pergeseran anggaran dari Gubernur Awang Faroek Ishak. "Sampai hari ini kami belum dapat suratnya, artinya pemerintah belum mengirimkan surat permohonan persetujuan pergeseran anggaran ke DPRD."
Dijelaskannya, keterlambatan ini dipicu oleh sumber dana untuk gaji pegawai tenaga honorer yang tidak masuk di APBD murni, antaranya gaji pokok, insentif, dan Bosda yang nilainya mencapi Rp 340 milliar per tahun.
"Sumber dananya kan belum ada di APBD murni, maka harus segera diusulkan pemerintah ke DPRD untuk melakukan pergeseran anggaran," kata Zain.
Ia pun berharap, Gubernur secepatnya melayangkan surat permohonan persetujuan pergeseran anggaran ke DPRD, mengingat Dinas Pendidikan Provinsi sudah melakukan penyisiran anggaran belanja pegawai. "Posisi kami menunggu dan kami berharap secepatnya, karena sudah 4 bulan mereka gak gajian, sementara kebutuhan hidup terus berjalan,' sambung Zain. (Adv)


