EKSPOSKALTIM.COM - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Udin meminta Penjabat Gubernur Kaltim mengevaluasi kembali kinerja kepala dinas dari 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya rendah atau mendapatkan rapor merah. Jika perlu, ada rotasi terhadap jabatan Kadis OPD terkait.
"Ini berkaitan dengan percepatan pembangunan yang harus tuntas hingga 2024," kata Muhammad Udin, Senin (13/11/2023).
Menurutnya rendahnya serapan APBD Kaltim kepada 23 OPD tersebut menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, karena berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kami juga mempertanyakan komitmen dan loyalitas kepala dinas terhadap Pj Gubernur Kaltim yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada mereka," ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi III DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Khususnya yang berkaitan dengan bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan.
Menurut politikus Golkar itu, OPD yang serapan anggarannya rendah harus segera melakukan evaluasi dan introspeksi diri, serta mengambil langkah-langkah konkrit untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
"Jangan sampai ada OPD yang menumpuk anggaran di akhir tahun dan melakukan pengeluaran yang tidak efisien dan efektif. Ini akan merugikan rakyat dan negara. Kami akan terus mengawasi dan mengontrol kinerja OPD agar anggaran dapat terserap dengan baik," tegasnya.
M. Udin berharap Pj Gubernur Kaltim dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kinerja OPD yang bermasalah.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh OPD untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola anggaran daerah," tutup M. Udin. (Adv DPRD Kaltim)

