EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Ketua DPRD Mahyunadi bermimpi Kutim memiliki pabrik minyak goreng sendiri. Mimpi tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, Kutim merupakan salah satu penghasil kelapa sawit terbesar di Kaltim.
Dari data Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim, luas areal perkebunan sawit pada tahun 2017 mencapai 450.635.31 hektar. Sedangkan produksi perkebunan tahun 2017 ialah 5.874.980.93 ton. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2016, yakni 5.082.353.77 ton.
Baca: 3 Pemancing Hilang di Teluk Balikpapan, Pencarian Terkendala Tumpahan Minyak
Sedangkan jumlah pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Kutim sebanyak 27 unit. Tersebar di 12 kecamatan. Yakni, Muara Wahau 5 unit, Kongbeng dan Muara Bengkal masing-masing 2 unit, Sangkulirang, Karangan, Telen, Kaubun, dan Bengalon masing-masing 3 unit, dan Muara Ancalong, Kaliorang, dan Sandaran masing-masing 1 unit.
Sedangkan untuk kapasitas terpasang sebanyak 645 ton/jam dan kapasitas terpakai ialah 630 ton/jam. Sedangkan serapan tenaga kerjanya sendiri jauh lebih besar dibanding dengan komoditas perkebunan lainnya, yakni mencapai 86,20 persen.
Dari data tersebut, bukan mustahil Kutim dan paling tidak Kaltim memiliki pabrik minyak sendiri.
"Kita penghasil sawit, tetapi harga minyak sawit lebih mahal dari Jawa. Untuk itu, kita harus buat pabrik minyak goreng sendiri. Selama ini yang dihasilkan baru CPO sementara minyak goreng yang bahan bakunya dari sawit dibuat di luar Kaltim," ujar Mahyunadi.
Untuk mewujudkan hal tersebut dalam pandangannya cukup mudah. Semua bersumber dari kendali pemerintah. Khususnya Pemprov Kaltim. Tentunya dibantu oleh legislatif untuk membuatkan perda.
Pemrov yang punya kewenangan masalah perkebunan bisa mendirikan Perusda untuk mengelola industri minyak goreng. Untuk menghidupkan industri hilir tersebut, pemerintah harus membuat Perda yang isinya memiliki hak beli 20 persen CPO untuk perusahan perkebunan.
“Perusda juga punya hak beli 20 persen CPO perusahan yang ada di Kaltim,” katanya.
Jika cita-cita tersebut terwujud, maka akan memperkecil biaya produksi serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Misi ini wajib didukung oleh semua pihak. Jika di Kaltim, wajib didukung oleh semua daerah.
"Dari 400 ribu hektar, cukup 80 ribu hektar saja yang kita manfaatkan. Saya yakin, kita tidak lagi membeli, akan tetapi memproduksi. Ini akan menambah PAD juga bagi kita," kayanya.
Katanya, pihaknya akan membuat perda inisiatif terkait hal ini. Kemungkinan, di akhir masa pengabdiannya di Kutim. Dirinya yakin, angan-angan tersebut dapat terwujud.
"Kami akan buat perda inisiatif. Kami optimistis bisa," katanya.
Baca: Jatam Tolak Pembangunan Pabrik Semen di Kaltim
Jauh sebelumnya, Bupati Kutim, Ismunandar menyatakan jika Kutim membutuhkan usaha pengembangan sektor industri hilir terutama dari CPO. Bukan lagi hanya sekedar menjual bahan mentah, akan tetapi di Kutim sendiri sudah memiliki bahan olahan jadi dan siap dipasarkan.
Saat ini, sudah ada penawaran dari lima pengusaha industri hilir yang siap berinvestasi dalam pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO menjadi produk minyak goreng.
Diperkirakan investasi yang akan ditanamkan oleh 5 perusahaan minyak goreng ini mencapai triliunan rupiah. Ia berharap, kehadiran pabrik minyak goreng di Kutim segera hadir karena diyakininya memberi dampak besar bagi Kutim dan Kaltim.
“Paling tidak banyak tenaga kerja terserap, harga minyak goreng jadi murah dan selalu tersedia serta tidak bisa lagi dipermaikan distributor,” katanya. (adv)
Tonton video menarik di bawah ini:
VIDEO: Mutasi Perwira Polres Bone Kembali Bergulir
ekspos tv

