PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Hari Bhayangkara ke-79, Koalisi: Reformasi Polri Masih Jauh dari Selesai

Home Berita Hari Bhayangkara Ke-79, K ...

Hari Bhayangkara ke-79, Koalisi: Reformasi Polri Masih Jauh dari Selesai
Aksi simbolik Masyarakat Koalisi Sipil menyoroti kegagalan reformasi polisi. Foto: Koalisi

Jakarta, EKSPOSKALTIM — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menilai peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 gagal mencerminkan semangat reformasi Polri. Alih-alih menjadi refleksi atas 27 tahun pemisahan Polri dari ABRI, perayaan tahun ini justru didominasi seremoni tanpa menyentuh akar persoalan institusional.

“Yang muncul justru lomba-lomba, parade robot, ziarah, launching PoliceTube, bukan evaluasi menyeluruh atas kinerja kepolisian yang saat ini sedang menghadapi persoalan serius,” kata perwakilan Koalisi RFP dalam pernyataan tertulis, Selasa (1/7).

Menurut Koalisi, reformasi Polri seharusnya mengarah pada pemolisian yang demokratis, profesional, akuntabel, dan berkomitmen pada hak asasi manusia (HAM). Namun, hingga kini, Polri dinilai masih dililit berbagai persoalan struktural, kultural, dan instrumental.

Masalah Lama, Tak Kunjung Tuntas

Koalisi menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal dan eksternal Polri. Propam sebagai pengawas internal dinilai tak efektif karena belenggu solidaritas korsa dan subkultur “blue code of silence”.

“Budaya impunitas masih mengakar. Penyalahgunaan kewenangan terus berulang dan tak pernah benar-benar dituntaskan,” tegas Koalisi.

Mereka mencatat sejumlah data penting dari berbagai lembaga:

  • KontraS mencatat rata-rata 600-an kasus kekerasan oleh polisi tiap tahun sejak 2020, termasuk penyiksaan, penembakan, hingga pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing).
  • YLBHI pada 2022–2023 mendokumentasikan 130 kasus pelanggaran oleh polisi, termasuk salah tangkap dan intimidasi.
  • LBH Masyarakat menemukan puluhan tahanan di Rutan Jakarta mengaku disiksa atau diperas saat penyidikan pada Januari–Mei 2024.
  • ICW menyoroti potensi korupsi dalam pengadaan proyek “pepper projectile launcher” dan praktik bisnis ilegal yang menyeret nama petinggi Polri seperti dalam Konsorsium 303. 

AJI Indonesia menyebut Polri sebagai aktor kekerasan terhadap jurnalis selama tiga tahun terakhir. “Pada 2024 saja tercatat 19 kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh polisi,” kata Koalisi.

Komnas HAM dan Ombudsman RI mencatat Polri sebagai lembaga yang paling banyak diadukan terkait pelanggaran HAM dan maladministrasi dalam lima tahun terakhir.

Desakan ke Presiden dan DPR

Merujuk pada data tersebut, Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kegagalan reformasi kepolisian.

“Reformasi Polri bukan hanya berhenti pada pemisahan dari ABRI, tapi bagaimana memastikan kepolisian tunduk pada prinsip rule of law dan demokrasi,” tulis Koalisi.

Mereka mengajukan lima tuntutan utama:

  • Mendesak reformasi struktural, instrumental, dan kultural Polri secara menyeluruh;
  • Revisi KUHAP agar kontrol kejaksaan dan pengadilan terhadap kepolisian lebih kuat;
  • Evaluasi dan pembentukan mekanisme pengawasan Polri yang independen dengan partisipasi masyarakat sipil;
  • Transparansi laporan perkara dan anggaran Polri secara terbuka kepada publik;
  • Pemberhentian dan proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat korupsi, penyiksaan, kekerasan, dan penyalahgunaan kewenangan.

Koalisi menegaskan bahwa tanpa komitmen politik dari pemerintah dan DPR, reformasi Polri hanya akan menjadi jargon yang terus diulang tiap Hari Bhayangkara.

“Hari Bhayangkara seharusnya menjadi momentum koreksi institusional, bukan sekadar perayaan simbolik,” tutup Koalisi.

Catatan: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian terdiri dari KontraS, YLBHI, ICJR, PSHK, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, SAFEnet, ICW, AJI Indonesia, Yayasan Kurawal, PBHI, dan WeSpeakUp.org.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :