PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Edarkan Pil Koplo, Tiga Remaja di Kutim Dibekuk Polisi

Home Berita Edarkan Pil Koplo, Tiga R ...

Edarkan Pil Koplo, Tiga Remaja di Kutim Dibekuk Polisi
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres Kutim di Jalan Ardan, Kilo Meter (KM) 1, RT 06, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Minggu (15/1). (EKSPOSKaltim/Nirwana)

EKSPOSKALTIM, Kutim - Sat Resnarkoba Polres Kutim kembali meringkus 3 pelaku Narkoba di salah satu rumah yang terletak di Jalan Ardan, Kilo Meter (KM) 1, RT 06, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Minggu (15/1) malam, sekira pukul 22.00 Wita.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengungkapkan jika di alamat tersebut kerap sekali dijadikan tempat bertransaksi Narkoba.

Berdasarkan informasi itu, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 3 remaja pelaku Narkoba yakni JM (17), IR (17), VI (19). Dari ketiga remaja ini, 2 diantaranya masih dibawah umur.

"Ketiga tersangka ini digerebek dirumah JM, pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2017 sekitar jam 22.00 Wita," kata Kapolres Kutim AKBP Rini Eko, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf, Senin (16/1) tadi.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka JM diantaranya pil koplo (dobel L) 1500 butir, Uang tunai Rp240 ribu dan 1 buah HP. Dari tersangka IR, polisi juga mengamankan dobel L 296 butir, Uang tunai Rp 103 ribu dan 1 buah HP Samsung warna putih.

Sementara, barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tesangka VI yakni dobel L 803 butir dan Uang tunai Rp 12 ribu.

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Polres Kutim untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :