EKSPOSKALTIM, Mahulu – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar sosialisasi izin mendirikan bangunan (IMB), Rabu (13/9).
Kegiatan yang berlokasi di Lamin Adat Kampung Ujoh Bilang itu, dihadiri puluhan tokoh masyarakat Kecamatan Long Bagun. Mulai dari petinggi kampung, kepala adat, ketua RT, hingga masyarakat umum.
Sedangkan pemateri sosialisasi tersebut, diisi oleh Kepala Seksi (Kasi) Tata Ruang DPUPR Mahulu Suharna, Kabid Penetapan Retribusi Bappeda Mahulu Albertus Lung, dan Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Mahulu Kurnia.
Ditemui di sela makan siang, Suharna mengatakan, sosialisasi IMB ini dilakukan untuk mengingatkan pentingnya memiliki IMB bagi setiap warga yang akan membangun di Mahulu. Hanya dengan begitu, pihaknya dapat menata rapi pembangunan.
Saat ini, sambung dia, warga Mahulu yang telah memiliki IMB masih sangat sedikit. Hal ini terjadi lantaran masih banyak yang belum paham mengenai proses pembuatan IMB.
“Ini untuk kenyamanan warga juga. Kalau warga asal-asalan membangun, nantinya warga juga yang kesusahan. Kalau pembangunan rapi enak dipandang, enak juga beraktivitasnya,” katanya kepada Ekspos Kaltim.
Selain itu, dia menambahkan, sosialisasi ini dilakukan agar tidak terjadi salah paham antara warga dengan pemerintah mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan IMB.
Sebab, sosialisasi ini juga membahas secara rinci mengenai biaya IMB.
“Kami jelaskan juga berapa-berapa biaya yang harus dikeluarkan, hal ini penting dilakukan agar bisa lebih transparan,” tambahnya.
Ditanya soal sanksi, dia menegaskan, ke depan pihaknya akan membuat peraturan daerah (Perda) mengenai IMB ini. Dengan begitu, bangunan di Mahulu yang belum memiliki IMB bisa dibongkar paksa oleh pemerintah.
“Bangunan yang tidak memiliki IMB, akan dianggap bangunan liar. Jika Perda sudah ada, bangunan liar bisa dibongkar. Namun tetap dengan mempertimbangkan etika pembongkaran, apakah nanti akan diganti rugi oleh pemerintah, atau dipindahkan bangunannya? Harus dikaji lagi,” tegasnya.
Terakhir, dia membeberkan, sosialisasi IMB akan terus dilakukan pihaknya di kecamatan-kecamatan yang ada di Mahulu.
“Berikutnya, kami akan sosialisasikan IMB ini di Kecamatan Long Laham,” pungkasnya. (adv)

