PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus Dalam Sidang Paripurna ke IX

Home Berita Dprd Kaltim Bentuk Empat ...

DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus Dalam Sidang Paripurna ke IX
Ketua DPRD Kaltim, M Syahrun usai sidang Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil, Senin (4/6/2018).

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna ke IX, Senin (4/6/2018).

Pembentukan Pansus dilakukan saat sidang Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.

Kemudian, tanggapan fraksi-fraksi terhadap jawaban pemerintah tentang Raperda inisiatif DPRD yakni, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda Bantuan Hukum.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Belum Bersikap Terkait Ijazah Palsu Anggota Dewan

Ketua DPRD Kaltim, M Syahrun yang memimpin paripurna mengatakan, pembentukan pansus bertujuan untuk menyelesaikan ke empat Raperda yang tengah dalam Prolegda 2018 ini.

"Alhamdulillah kita kejar target pansus tahun ini. Semoga semua prolegda tahun ini kita bisa selesaikan semua," katanya.

Menurutnya, semua pansus diberi waktu 3 bulan untuk bekerja, terhitung sejak pembentukannya. Hal ini dilakukan agar pansus dapat menyelesaikan seluruh tugasnya. Misalnya, menyusun agenda hingga menelaah keempat raperda tersebut.

"Semoga pansus dapat bekerja dengan baik, cepat selesai dalam waktu 3 bulan kedepan. Karena tahun ini kita ingin tercapai target untuk memperbaiki kinerja. Yang tadi ada 5, yang tahun lalu insya Allah bisa kita selesaikan," terangnya.

Sementara, Plt Sekwan DPRD Kaltim, Suroto saat membacakan surat keputusan pembentukan pansus tersebut mengatakan, Pertama, Pansus Raperda perubahan Kedua atas Perda No. 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah diketuai Muspandi dari Fraksi PAN dan wakilnya Sapto dari Fraksi Golkar.

Kedua, Pansus Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.l, diketuai oleh Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, Mursidi Muslim dan wakilnya Edy Sunardi dari Fraksi PDIP.

Baca juga: Menelisik Peran Aktif Warga Belimbing Bontang dalam Menjaga Lingkungan

Ketiga, Pansus Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dipilih Ketuanya Rita Artaty Barito dari fraksi Partai Golkar dan wakil Hermanto Kewot PDIP.

Keempat, Pansus Raperda Bantuan Hukum yang diketuai oleh Jahidin dari Fraksi PKB dan wakilnya Jafar Haruna dari Fraksi Partai Demokrat. (Adv)

Video Ucapan Ramadhan 1439 Hijriah oleh Kepala BPPD Kutim

ekspos tv


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :