PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPMPTSP Bontang Sebut Puluhan Layanan Perizinan Nonberusaha Kini Terintegrasi Secara Digital

Home Berita Dpmptsp Bontang Sebut Pul ...

DPMPTSP Bontang Sebut Puluhan Layanan Perizinan Nonberusaha Kini Terintegrasi Secara Digital
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah.

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mengembangkan pelayanan publik melalui digitalisasi perizinan nonberusaha. Beragam jenis izin yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kini dapat diproses melalui aplikasi Perizinan Digital (PD).

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan layanan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari izin penyelenggaraan reklame, analisis dampak lalu lintas, surat keterangan penelitian, izin pengumpulan uang dan barang, hingga layanan kelembagaan.

Selain itu, masyarakat yang ingin mendirikan lembaga pendidikan nonformal juga dapat mengajukan perizinan melalui sistem tersebut. Jenis layanan yang tersedia antara lain pendirian taman kanak-kanak, bimbingan belajar, rumah pintar, sanggar kegiatan belajar, dan lembaga pendidikan nonformal lainnya.

Menurut Sofyansyah, meskipun pengajuan dilakukan melalui DPMPTSP, setiap permohonan tetap harus melalui penilaian dari perangkat daerah teknis yang berwenang.

"OPD teknis akan melakukan pemeriksaan administrasi dan lapangan sebelum memberikan rekomendasi. Setelah rekomendasi diterbitkan, barulah DPMPTSP memproses penerbitan izin," katanya.

Ia menjelaskan, pola kerja tersebut diterapkan untuk memastikan setiap izin yang diterbitkan telah memenuhi persyaratan teknis sesuai bidang masing-masing, sehingga pelayanan yang diberikan tidak hanya cepat tetapi juga sesuai regulasi.

Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP berfungsi sebagai pintu pelayanan terpadu, sementara penilaian substansi tetap dilakukan oleh OPD yang memiliki kewenangan teknis. Apabila muncul kendala selama proses berlangsung, koordinasi antarinstansi dilakukan untuk mempercepat penyelesaian.

Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi tersebut, Pemerintah Kota Bontang berharap proses perizinan nonberusaha menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun lembaga yang membutuhkan legalitas usaha dan kegiatan nonkomersial.


Editor : Maulana
Tags : ADV DPMPTSP

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :