EKSPOSKALTIM.com, Bone - Entah setan apa yang merasuki Syarifuddin (38), warga Desa Pasempe, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, hingga ia tega ingin memerkosa anak kandungnya sendiri.
Hal itu terungkap saat ibu korban, Rdn (36) yang juga istri pelaku, melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Palakka pada 27 Juni 2018 lalu.
Baca juga: Polres Bone Segera Rilis Oknum Kades Pelaku Korupsi Dana Desa Terbesar se-Indonesia
Kapolsek Palakka AKP Andi Bashar mengatakan, tindak pelecehan seksual Syarifuddin kepada anaknya Mawar (nama samaran), telah dilakukan sejak 2016 lalu.
"Pelaku sudah sering melakukan hal tersebut dengan cara menghisap payudara korban," kata Kapolsek Palakka melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/7) malam ini.
Bukan hanya itu, pelaku juga sering memaksa korban menghisap kelaminnya, menggesek-gesekkan kelaminnya ke kemaluan korban hingga klimaks dan mengeluarkan air mani.
"Saat hendak melampiaskan nafsunya, pelaku selalu mengancam korban," imbuhnya.
Terakhir aksi bejat pelaku tersebut dilakukan pada Jumat (27/7) dini hari, sekira pukul 05.00 Wita. Jika sebelumnya hanya sebatas menggesek-gesekkan kelamin, kali ini pelaku ingin melakukan lebih.
"Pelaku ingin memasukkan kelaminnya ke kemaluan korban. Namun korban menolak dan melawan, sehingga pelaku marah dan memukul korban pada bagian paha," tukasnya.
Tak sampai di situ, pelaku pun merobek - robek seragam gadis 17 tahun itu menggunakan sabit. Akibatnya, korban mengalami trauma luar biasa karena hal ini.
Baca juga: Polisi Klaim Sudah Periksa Oknum Teller BRI Bone yang Gelapkan Dana Nasabah
"Setiap melakukan aksinya, pelaku mengancam akan memberhentikan korban dari sekolah, dan akan membunuh korban beserta ibunya," tuturnya.
Karena sudah tak tahan dengan kelakukan pelaku, akhirnya ibu korban melaporkan perbuatan bejat suaminya itu ke polisi.
"Ibu pelaku sudah lama mengetahui perihal pelecehan anaknya, namun takut melaporkan," imbuhnya.
Video Sat Reskrim Polres Bone Amankan 14 Tersangka Dalam 17 Hari
ekspos tv

