EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mendesak Pemkot Bontang untuk segera memfungsikan Rumah Sakit Taman Sehat Type D yang sudah rampung pengerjaannya sejak awal 2021 lalu.
Apalagi pembangunan rumah sakit tersebut telah memakan dana yang cukup besar. Di tahun 2021, Pemkot Bontang menggelontorkan dana sebesar Rp 7,3 miliar dan Rp 11,6 miliar setahun kemudian.
Ia menambahkan, belum difungsikan rumah sakit itu lantaran diduga menabrak regulasi yang ada. Salah satunya menyangkut lokasi yang berdampingan dengan sekolah. Sementara, hasil audit BPKP mengatakan bahwa bangunan tersebut harus difungsikan pada 2023 ini.
Ia pun meminta dengan tegas agar Pemkot Bontang segera memfungsikan rumah sakit itu sesuai peruntukan awalnya untuk pelayanan masyarakat. Apalagi kondisi rumah sakit itu sudah menjadi aset daerah, sehingga sudah semestinya difungsikan.
"Tambah keliru itu kalau tidak difungsikan. Kalau alasannya soal sarana dan prasarana yang belum memadai, kan bisa bisa dipenuhi dan dilengkapi," kata Agus Haris, Kamis (31/8/2028).
Selain itu, kondisi rumah sakit yang mulai rusak plafon yang mulai keropos dan berlubang, juga mulai ditumbuhi semak belukar lantaran tidak dirawat dikhawatirkan AH bangunan akan rusak dan mangkrak.
"Jangan sampai tambah rusak gedung itu. Malah pemborosan biaya," timpalnya.
Lebih jauh Politikus Partai Gerindra ini tidak ingin ada 'faktor lain' yang menjadi pemicu rumah sakit itu urung digunakan. Sehingga, malah berdampak dan merugikan masyarakat.
"Beda hal kalau ada faktor lain' saya tidak mau tahu kalau soal itu. Yang jelas ini peruntukannya untuk masyarakat. Dan saya rasa kalau persoalan lingkungan karena dekat pemukiman itu kan bisa diselesaikan yang penting ada kemauan pemerintah," tandasnya. (adv)

