PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kutim Agendakan Bahas Dua Raperda di Awal Februari 2019

Home Berita Dprd Kutim Agendakan Baha ...

DPRD Kutim Agendakan Bahas Dua Raperda di Awal Februari 2019
Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Mastur Djalal.

EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim Mastur Djalal mengungkapkan bahwa dua raperda telah dibahas saat rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Rancangan peraturan daerah tersebut yakni Raperda tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy-Batuta, dan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Saat rapat Badan Musyawarah (Banmus), kedua raperda tersebut sudah dibahas. Termasuk dengan kunjungan Pak Jokowi (Presiden RI) ke KIPI Maloy- Batuta. Karena ini ada keterkaitannya perda itu harus segera di selesaikan,”ujarnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, dua raperda tersebut dijadwalkan akan mulai dibahas pada awal Februari 2019 dan ditargetkan akan disahkan dalam waktu yang tidak lama lagi.

Masih kata Mastur, Raperda tersebut sudah memasuki pembicaraan tingkat ke-tiga.”ini sudah masuk pembicaraan tingkat ke-3. Raperda tersebut sudah di evaluasi di tingkat provinsi”ungkapnya.

Selanjutnya kata Ia, pihaknya akan menggelar sidang Pleno dengan Pemkab Kutim bersama DPRD Kutim untuk membahas hasil evaluasi dari Pemprov Kaltim dan menggelar rapat pleno laporan masing masing ketua Pansus.

“Segera kita akan rapat pleno kan dengan Pemkab Kutim dan memintan saran dari dinas terkait dengan hasil evaluasi dari Pemprov, hasil dari rapat pleno ini akan di bawah di dalam rapat paripurna,” pungkasnya. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :