EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Tingginya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Tahun 2019 ini, Pemkab Kutim telah menganggarkan Rp50 juta per RT untuk program lingkungan di Kota Sangatta.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kutim Uce Prasetyo. Bahkan, kata dia, DPRD Kutim telah menyetujui prihal anggaran tersebut.
Ia menyebutkan, anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk gerakan bersih di lingkungan dan pengasapan fogging pencegahan DBD, RT se-Kecamatan Sangatta Utara. Pun untuk antisipasi pencegahan DBD di lingkungan RT.
”Sepengetahuan saya, selain untuk kegiatan lingkungan RT, anggaran di peruntukkan untuk penyemprotan fogging pencegahan deman berdarah, di tiap RT di kota Sangatta,” ungkapnya.
Lebih jauh ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengusulkan melalui pokok pokok pikiran DPRD, anggaran untuk pencegahan DBD.”saya juga usulkan anggaran untuk obat jektik nyamuk dan Fogging. Kalau anggaran dari pemkab itu tidak cukup. ada beberapa daerah di Kutim mungkin tidak masuk, sehingga perlu di bantu,”katanya
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Wakil bupati Kutim Kasmidi Bulang, membenarkan adanya anggaran Rp50 juta/ RT untuk Se-kecamatan Sangatta Utara.
“Itu untuk RT kota saja,” singkat Kasmidi saat ditanya wartawan terkait anggaran Rp50 juta/RT. (adv)

