EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Anggota Komisi V DPRD Kaltim Rusianto meminta kepada pemerintah untuk segera mengevaluasi pulau-pulau terluar di Kabupaten Berau. Hal ini perlu dilakukan menyusul kejadian dugaan pengusiran wisatawan lokal yang dilakukan pengelola Pulau Bakungan di Kabupaten Berau, oleh warga negara asing berpaspor Jerman, Sabtu (31/3/2018) lalu.
"Kita menyesalkan kejadian ini. Perlu adanya evaluasi," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Karang Paci, Kota Samarinda, Kamis (5/4/2018).
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, yang harus dievaluasi yaitu berkaitan dengan manfaat pengelolaan pulau tersebut. Dimana, harus memiliki kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Baca: Ganti Rugi Lahan Mandek, Komisi I DPRD Kaltim Kembali Panggil PT MHU
"Dari informasi yang saya terima pulau itu dikelola oleh warga negara asing. Tapi tidak ada kontribusi buat daerah. Ini yang menjadi catatan harus dievaluasi," paparnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan aturan memang pulau terluar menjadi tanggung jawab dibawah Kementrian Kelautan dan Perikanan. Akan tetapi, ia menyesalkan jika Pemkab Berau tidak dapat mengambil keuntungan dari pulau-pulau tersebut.
Pengelolaan pulau terluar seperti Bakungan, kata dia, nyaris tidak pernah melibatkan pemerintah, baik dalam perizinan maupun sharing pendapatan. Karena hanya pemilik lahan, pengelola, dan pemerintah pusat yang mengikat perjanjian. Sehingga tidak ada pemasukan bagi pemerintah setempat.
“Cara itu harus segera dievaluasi. Minimal pengelolaan Pulau Bakungan harus punya imbas bagi PAD Berau, karena itu masuk wilayah Berau,” tegasnya.
Menurut dia, timbulnya kejadian ini adalah tamparan bagi pemangku kebijakan daerah, karena tidak adanya pengawasan dari Pemkab Berau. Kedepan bila pengawasan ditingkatkan, sistem pengelolaan pulau tidak akan sepenuhnya berada di tangan pihak asing.
"Inikan karena jual beli tanah masyarakat dengan orang asing. Dari laporannya pinjam pakai. Tapi transaksi ini diluar pengetahuan pemerintah. Saya sangat menyayangkan ini terjadi," ungkapnya.
Untuk itu, dia menyarankan agar Pemkab Berau segera membuat aturan agar pengelolaan pulau tidak sepenuhnya diberikan pada pihak asing atau swasta. Misalnya dengan membuat Perda pengelolaan pulau-pulau terluar agar dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Baca: Tragedi Teluk Balikpapan, KPMKT Jakarta Minta GM Pertamina RU V Dicopot
“Perda tidak hanya mengatur secara khusus Pulau Bakungan, tetapi juga pulau terluar seperti Pulau Pabahanan. Pulau-pulau yang dikelola swasta baik asing maupun lokal harus memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD,” harapnya.
Dia mengaku prihatin dengan pola pengelolaan pulau daerah yang dikenal memiliki beragam destinasi wisata itu.
"Apalagi disana menggunakan transaksi dolar, bukan rupiah kan? Jangan sampai ada negara di dalam negara. Di Bali saja orang asing datang menggunakan rupiah, masa di Bakungan pakai dolar. Jika masih menggunakan dolar usir saja mereka yang mengelola pulau itu. Kita sebagai pemilik daerah seolah tidak dihargai," tukasnya. (adv)
Tonton juga video menarik di bawah ini:
VIDEO: Lembaga Adat Besar Kutim Sambangi PT Indominco
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !