25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Polemik Transmart, DPRD Kaltim: Sejak Awal Bermasalah


Polemik Transmart, DPRD Kaltim: Sejak Awal Bermasalah
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Polemik rencana pembangunan Transmart Samarinda di Jalan Bhayangkara membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim prihatin. Dengan berbagai persoalan yang mengiringi proses pembangunannya, dimulai dari waktu pembangunannnya, hingga terakhir masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ketua Anggota Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan menyatakan, permasalahan terhadap Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) sebagai penanggung jawab pembangunan Transmart sudah sejak awal terendus.

Ia mengaku, tidak heran jika saat ini muncul permasalahan terhadap proyek tersebut.

"Soal IMB ini teknis ya. Itu urusan mereka. Tapi jelas salah kalau membangun masa tidak ada IMB-nya, kan aneh. Dari mana ceritanya itu," katanya, saat ditemui di Karang Paci, Selasa (31/10).

Politisi PDIP ini pun menduga, adanya unsur pemaksaan oleh Perusda MBS terhadap proyek tersebut. Dugaanya tersebut, diakuinya, didasari atas dilakukannya groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh Pemprov Kaltim, namun segala proses persyaratan dalam pembangunannya belum dipenuhi oleh Perusda MBS.

Baca juga: Terkendala Izin, Lokasi Transmart Disegel Satpol PP

"Jelas salah, dia mau cepat-cepat tapi prosesnya belum selesai. Paksa memaksa itu mereka," tambahnya.

"Dulu kami dikejar-kejar. Bahkan dituduh-tuduh menunda-nunda. Katanya menerima gratifikasi, makanya memperlambat persetujuan penyerahan aset lahan tersebut. Begitu kami sudah sahkan, kami setujui, sampai sekarang kok belum jalan-jalan juga itu pembangunannya," sambungnya.

Menurut Edy, pihaknya menyadari polemik ini muncul karena Perusda MBS selaku pelaksana proyek tersebut belum menyelesaikan persoalannya.

"Kenapa dulu kami didesak-desak agar disetujui, eh ternyata banyak permasalahannya. Dan masalahnya itu belum rampung," ujarnya.

Baca juga: Soal Belum Adanya IMB Transmart, Begini Kata Gubernur Awang

Masalah yang dimaksud, kata Edy, selain IMB adalah kajian persyaratan pembangunan tersebut, dari Fisebility Study (FS) dan keuangan pembangunan tersebut diketahui dibutuhkan investasi sebesar Rp 200 miliar untuk membangun Transmart.

"Masalahnya ini sejak awal itukan dulu perjanjian kerjasamanya join venture (usaha bersama), tapi kenyataannya dalam perjalanan berubah menjadi BOT (Build Operate Transfer) dengan perusda MBS yang membangun. Jadi Trans Corp cuma nyewa bangunan itu. Padahal saat kami setujui peralihan aset itu, join venture. Nah ini tidak ada study kelayakannya. Kami mempertanyakan ini tapi tidak jelas juga alasannya," pungkasnya.

Meski dengan sekelumit persoalan yang menimpa Perusda MBS, Edy berharap, pembanguna Transmart segera berjalan lancar dan cepat selesai.

Perusda MBS diharapkan segera menyelesaikan persoalan dalam pembangunan tersebut, agar Transmart yang sudah dinanti sejak tiga tahun ini bisa dinikmati dan menjadi objek destinasi wisata di Bumi Etam. (Adv)

VIDEO:Lembaga Adat Besar Optimis Rock Art Sangkulirang Juarai Anugrah Pesona Indonesia

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0