EKSPOSKALTIM, Kutim- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menelurkan kesepakatan dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) soal Corporate Social Reponsibility (CSR) bagi masyarakat adat Kutim.
Hal tersebut dibahas dalam rapat yang dilaksanakan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Rabu (21/06).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Kutim Ismunandar didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekda Kutim Irawansyah, perwakilan perusahaan, serta Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kutim Rustam Effendi Lubis, dan kepala Adat Besar Kutim.
Dalam kesepakatan bersama itu, PT KPC sepakat untuk mengalokasikan anggaran untuk program CSR tersebut.
"Dari perusahaan sudah disepakati, ada program CSR khusus untuk masyarakat adat Kutim," ujar Lubis, sapaan ketua BPPD Kutim.
Adapun mekanisme yang penyaluran dilaksanakan akan dibahas dalam Lokakarya CSR Masyarakat Adat yang rencanya digelar setelah lebaran.
"Inti program adalah peningkatan pertanian masyarakat adat, pembukaan akses pariwisata Kutim dan peningkatan kapasitas budaya semua paguyuban etnis di Kutim," pungkasnya.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !