EKSPOSKALTIM, Bontang- Kesejahteraan petugas kebersihan terombang-ambing di tengah defisit yang melanda Kota Bontang.
Ada kabar baik, dan juga ada kabar tidak mengenakkan dirasakan buruh harian lepas ini. Nasib pahlawan kebersihan di Kota Taman menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Bontang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Agus Amir mengatakan, kondisi perekonomian Bontang memang sedang dalam penurunan. Tetapi upaya untuk memberikan yang terbaik kepada pahlawan kebersihan tetap ada.
Seperti penghasilan yang wajib dipertahankan sesuai dengan standar. Upah petugas kebersihan per harinya senilai Rp 73 ribu, supir truk sampah per hari mendapatkan Rp 75 ribu, sedangkan mandor Rp 80 ribu per hari.
“Artinya, jika dikalkulasi dalam 30 hari, maka upah para petugas kebersihan sudah masuk dalam standar Upah Minimum Kota (UMK),” ujarnya dalam perbincangan seluler, Jumat (24/3).
Selain standar upah, katanya, petugas kebersihan juga diberikan fasilitas jaminan kesehatan dan tenaga kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini membuktikan bahwa perhatian pemerintah kepada petugas kebersihan tetap ada.
Tetapi kabar bahwa bonus dan tunjangan hari raya (THR) yang tahun lalu masih diberikan, Agus tidak menampik tahun ini pemerintah terpaksa menghapus. Melihat kondisi perekonomian yang terus merosot, penghapusan disebut diberlakukan sementara.
“Bonus Adipura dan THR dihilangkan untuk sementara. Kalau kondisi perekonomian membaik pasti itu akan diberikan kembali,” paparnya.
Mendengar kabar tersebut, salah satu petugas kebersihan bagian pengangkutan sampah, Abas, menyatakan kecewa atas dihapusnya bonus dan THR petugas kebersihan. Lantaran penghasilan yang dia terima tidak seberapa.
“Tahun lalu masih ada bonus dan THR, tapi kalau tahun ini dihapuskan, bagaimana ya, pasti penghasilan kita akan berkurang,” ungkapnya, saat ditemui di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Bontang Kuala, Jumat (24/3) siang.
Saat disinggung soal penghasilan, ia mengaku mendapat bayaran harian. Sedangkan besaran nominal ditentukan oleh seberapa banyak ia mengumpulkan sampah yang dapat diolah kembali.
“Penghasilan tidak menentu, kadang sehari bisa banyak bisa juga sedikit, tergantung seberapa banyak plastik yang kita jual. Tetapi kalau pembayaran tiap bulan kadang dapat Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” jelasnya.
Sedangkan menurut supir truk sampah, Udin, upah yang diperolehnya sesuai dengan jumlah yang ditentukan pemerintah. Menanggapi soal penghapusan bonus dan THR, ia juga menyuarakan kekecewaannya.
“Kalau bonus dan THR tidak ada lagi, ini akan bisa memengaruhi kinerja teman-teman. Karena bonus sebagai apresiasi terhadap kita atas kerja keras dan capaian,” tutupnya.
Seperti diketahui, pada masa kampanye dulu, Wali Kota Neni Moernaeni dan Wakil Wali Kota Basri Rase berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan petugas kebersihan.
Program itu dijabarkan dalam tiga poin utama. Pertama, upah di atas UMR, cuti dan sakit tidak mengurangi penghasilan, serta bonus dan tunjangan hari raya (THR).

