EKSPOSKALTIM, Bontang – Jajaran Polres Bontang khususnya Satreskoba sudah melakukan penangkapan 14 tersangka kasus narkotika jenis sabu sepanjang 2017.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono ketika ditemui EKSPOSKaltim, Sabtu (10/2) pagi mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil kerja keras jajarannya demi memberantas peredaran narkoba di Kota Taman.
Dari awal tahun, kata dia, penangkapan dari tersangka JS seberat 1,72 gram, DD 10,13 gram, MF 0,27 gram, MY 3,97 gram, SA 0,53 gram, SN 6,73 gram.
“Kemudian yang dari Marang Kayu dari tersangka MO 3,01 gram dan dari Muara Badak penangkapan JM 1,41 gram. Jadi total untuk di Kota Bontang sebanyak 13,35 gram ditambah Muara Badak dan Marang Kayu 4,402 gram. Totalnya 17,77 gram untuk bulan Januari, " terang Suyono.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn berharap kedepannya jajarannya dapat lebih mengembangkan penangkapan sehingga peredaran narkoba di wilayah Bontang benar-benar hilang.
"Lebih banyak lagi yang diungkap, baik itu pemakai, pengedar, kurir dan bandar serta tentunya dengan barang bukti yangg lebih banyak," harapnya.
Kapolres juga berharap peran masyarakat dalam upaya ikut serta memberantas narkoba dengan bentuk informasi di lapangan.

