EKSPOSKALTIM, Bontang- Para pedagang pasar seng tanjung limau, mengeluhkan kondisi yang dialaminya sat ini pasca penertiban pasar seng beberapa hari lalu (19/4/2016). Dewi, salah satu pedagang dipasar ini mengatakan bahwa semenjak penertiban itu dilakukan, dirinya merasa kesulitan dalam menjual barang dagangannya, karena lahan yang ditempatinya saat ini dinilai kurang strategis menarik pembeli untuk datang.
“Setiap hari kami di tagih oleh koperasi karena modal yang kami pinjam. Sekarang kami susah untuk mencicil tiap harinya, karena susahnya menjual barang sayuran yang kami sajikan sampai layu dan tidak lagi laku dijual,” kata Dewi saat ditemui dilapak barunya di lahan kosong, jalan Mulawarman Tanjung Limau, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Baru, kamis siang (21/4/2016).
Diakuinya, semenjak berjualan di tempat baru pendapatannya sangat jauh menurun dari sebelumnya, terkadang saat berjualan dalam sehari ia tidak mendapatkan penghasilan.
“Sekarang dalam sehari, kami berjualan hanya bisa mengantongi 100 ribu rupiah saja. Padahal, saat berjualan di tempat sebelumnya kami bisa menghasilkan sampai 200 ribu rupiah perharinya. Sekarang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari kami pun tidak cukup, belum lagi hutang kami para pedagang tidak hanya di satu koprasi saja, kami pinjam modal ditiga koprasi,” keluhnya.
Lanjut dia, untuk lahan yang sekarang ditempati juga mengeluarkan biaya sewa dan itu menjadi beban tambahan kepada sejumlah pedagang yang ada ditempat ini.
“Kami harus membayar 1,5 juta perbulan untuk berjualan disini. karena status tanah yang kami tempati ini milik perseorangan mas, dan itu juga menambah beban kami,” terangnya.
Dewi berharap, pihak pemerintah melihat keadaannya serta para pedagang yang lain. Menurutnya, untuk melakukan penggusuran seperti ini, seharusnya sudah disiapkan untuk para pedagang akan berjualan dimana nantinya.
“Dengan seperti ini, mematikan mata pencaharian kami. Cuman ini yang kami andalkan untuk bertahan hidup. Jadi tolonglah buat para pemerintah, kalau bisa tanah lahan kosong yang kami tempati sekarang dikelola oleh pemerintah agar kita tidak dibebankan sewa lahan lagi,” harapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pasar Seng Tanjung Limau yang terletak di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (19/4/2016) beberapa hari lalu, ditertibkan pemerintah Kota Bontang, karena tak memiliki ijin dan dianggap mengganngu ketertiban lalu lintas dengan banyaknya para pedagang yang berjualan diatas trotoar dan badan jalan.

