EKSPOSKALTIM, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mengatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menugaskan para gubernur serta seluruh instansi pemerintah agar pungutan liar (pungli) tidak boleh terjadi di semua instansi pemerintah.
Oleh karena itu, Gubernur memerintahkan seluruh bupati dan walikota untuk bisa meneliti kembali bawahannya, apakah ada terjadi pungli atau tidak.
“Jika ditemukan praktik pungli, segera laporkan kepada gubenur dan akan segera dilakukan Operasi Pemberantasan Pungli seperti yang telah dilakukan Mabes Polri,” tegas Awang saat memimpin rapat staf yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (13/102016).
Selain bupati dan walikota, Awang juga perintahkan kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kaltim, untuk melakukan pemeriksaan kembali kepada anak buahnya. Apakah telah terjadi pungli di lingkungan SKPDnya.
“Saya tegaskan di wilayah Kaltim tidak boleh terjadi pungutan liar, kalau ada SKPD melakukan pungli, masyarakat jangan segan-segan melaporkan kepada gubernur," kata Awang.
Pengecekan di Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) terkait dengan pelayanan terpadu satu pintu telah dilakukan, ternyata di badan tersebut tidak ditemukan pungli.
“Walaupun demikian tetap harus dilakukan pengawasan pada pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, misalnya dalam pelayanan STNK, BPKB maupun pelayanan lainnya,” ujarnya.
Untuk menampung laporan masyarakat terkait pungli yang terjadi pada instansi pemerintahan khususnya terkait dengan pelayanan publik, ataupun permasalahan pembangunan lainnya Pemprov Kaltim telah menyediakan layanan contact center 08001000500 atau melalui www.kaltimprov.go.id atau facebook pemprovkaltim.
“Dengan adanya layanan ini masyarakat bisa melaporkan atau memasukkan laporan atau gagasan terkait pembangunan di Kaltim,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengatakan, langkah Presiden memberantas pungli di instansi pemerintahan wajib diikuti pemerintahan di daerah. Menurutnya apa yang dilakukan Presiden Jokowi adalah bukti kesungguhan pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Kita berharap, pemberantasan pungli juga dilakukan di lingkungan pemerintah provinsi. Pemprov Kaltim harus bersih dari pungli,” kata Mukmin Faisyal.
Mukmin menegaskan Pemprov Kaltim sangat komitmen terhadap penanganan pungli.
“Apabila ada pegawai yang terlibat dalam kasus ini, maka pembina kepegawaian tidak segan memberikan sanksi kepada pelaku. Sesuai apa yang disampaikan Presiden Jokowi, yakni tindak tegas pelaku pungli di lingkungan pemerintahan,” katanya.
Semua bidang yang menyangkut masalah pelayanan, menurut Mukmin akan dilakukan identifikasi. Bahkan Gubernur, Wagub dan Sekda akan turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan tidak ada pungli di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Jadi, semua sektor atau bidang menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Pungli akan menurunkan integritas dan kinerja pemerintah terhadap masyarakat. Pemprov Kaltim terus berupaya mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa, sehingga terwujud island of integrity,” jelasnya. (mar/jay/sul/humasprov)








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !