PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPMPTSP Bontang Sebut Promosi Investasi Jadi Kunci Menarik Investor Masuk Daerah

Home Berita Dpmptsp Bontang Sebut Pro ...

DPMPTSP Bontang Sebut Promosi Investasi Jadi Kunci Menarik Investor Masuk Daerah
Perwakilan DPMPTSP menghadiri pembahasan Raperda Penanaman Modal di DPRD.

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menilai promosi investasi menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan minat investor menanamkan modal di daerah.

Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang membahas substansi dan arah kebijakan investasi di Kota Bontang.

Jafung Ahli Madya Analis Kebijakan DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan kegiatan promosi investasi selama ini telah menjadi agenda rutin instansinya dan akan terus ditingkatkan seiring penguatan regulasi daerah.

"Promosi penanaman modal sudah kami lakukan, sedang kami lakukan, dan akan terus kami lakukan. Ini menjadi bagian penting dalam memperkenalkan potensi Kota Bontang kepada calon investor," ujarnya.

Selain promosi, DPMPTSP juga telah menyusun Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), memperbarui peta potensi investasi, memberikan pelayanan perizinan terpadu satu pintu, serta melakukan pengawasan terhadap realisasi investasi melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Karel menjelaskan pelayanan satu pintu yang diatur dalam Raperda bertujuan memudahkan investor mengurus perizinan. Seluruh proses administrasi dilakukan melalui DPMPTSP, meskipun persyaratan teknis tetap diproses oleh organisasi perangkat daerah yang berwenang.

Sementara itu, tim penyusun Raperda dari Bagian Hukum Setda Kota Bontang, Andi Kurnia, mengatakan regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan penanaman modal di daerah.

Menurutnya, Raperda memuat berbagai aspek penting, mulai dari kewenangan pemerintah daerah, hak dan kewajiban pelaku usaha, penyusunan peta potensi investasi, pelayanan penanaman modal, sistem informasi investasi, hingga mekanisme pengendalian dan penyelesaian sengketa.

Ia juga menilai promosi yang terencana menjadi salah satu strategi yang efektif untuk menarik investasi baru, sebagaimana pengalaman Kota Bontang yang berhasil menghadirkan sejumlah investor melalui upaya promosi yang dilakukan pemerintah daerah.

Melalui penyusunan Raperda tersebut, pemerintah berharap iklim investasi di Kota Bontang semakin kompetitif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.


Editor : Maulana
Tags : ADV DPMPTSP

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :