Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Utara menggeledah tiga kantor Bank Kaltimtara sekaligus pada Jumat (15/8).
Aksi itu berlangsung di Kantor Wilayah Kaltara, Cabang Tanjung Selor, dan Cabang Nunukan. Di Nunukan, pemeriksaan difokuskan di lantai dua gedung cabang.
Sejumlah polisi berompi hitam bertuliskan Ditreskrimsus Polda Kaltara tampak bolak-balik menyisir dokumen dan menanyai pegawai bank. “Tindakan penyidikan berupa penggeledahan dilakukan Jumat (15/8/2025) pukul 14.00 hingga 21.00 Wita,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadan Wahyudi lewat pesan tertulis, dikutip dari Kompas.
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan proyek pengadaan barang/jasa dengan jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif. “Total nilainya mencapai Rp275,2 miliar,” ujar Dadan.
Polda Kaltara belum merinci kronologi maupun pihak yang terlibat. Namun langkah penggeledahan serentak ini jadi sinyal awal penyelidikan besar dugaan korupsi di tubuh bank daerah tersebut.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !