Bontang, EKSPOSKALTIM - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan guru dilarang menghukum siswa di depan umum. Ia juga memerintahkan seluruh sekolah negeri dilengkapi CCTV untuk memantau kasus perundungan (bullying) dan memastikan keamanan lingkungan belajar.
“Perangkat CCTV tidak terlalu mahal, tetapi manfaatnya luar biasa,” ujarnya. Menurutnya, kamera pengawas akan membantu guru dan Disdikbud melihat langsung kondisi di lapangan. “Jangan ada kasus perundungan. Bontang sudah menuju kota layak anak (KLA).”
Neni juga menyoroti perlunya internet cepat di sekolah. “Jangan ada yang lelet. Makanya kurangi kegiatan bimtek,” tegasnya.
Ia menilai hukuman terbuka bisa merusak mental siswa. Kesalahan pelajar sebaiknya ditangani empat mata di ruang khusus.
"Jangan hukum siswa di depan umum," jelas wali kota dua periode ini.
Plt Kepala Disdikbud, Saparuddin, mengatakan pengadaan CCTV sudah masuk APBD Perubahan 2025. Pengadaan dilakukan bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
"Tetapi nantinya semua akan dilengkapi CCTV,” jelasnya.
Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) menunjukkan anggaran CCTV untuk SD mencapai Rp560.718.750 untuk 30 unit IP camera outdoor IRspeed dome DS-2DE4425IW-DE, 25x zoom, lensa 4 megapiksel PTZ.
Untuk SMP, anggaran Rp168.215.625 untuk sembilan unit dengan spesifikasi sama. Bantuan hanya untuk sekolah negeri.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !