EKSPOSKALTIM, Banjarbaru - Hasil penyelidikan atas kasus pembunuhan jurnalis Juwita mengungkap fakta mengejutkan: aksi yang dilakukan oleh Kelasi Satu TNI AL Jumran ternyata telah direncanakan secara matang.
Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Mayor Laut Saji Wardoyo, mengungkapkan bahwa kesimpulan itu didapat dari hasil pemeriksaan terhadap 11 saksi, 46 barang bukti, serta pengakuan tersangka sendiri.
“Pembunuhan ini bukan spontan. Sudah ada perencanaan jauh sebelumnya,” kata Saji dalam konferensi pers.
Perjalanan Jumran dari Balikpapan ke Banjarmasin menjadi petunjuk penting. Ia tiba di Banjarmasin menggunakan bus pada Jumat, 21 Maret 2025. Setelah melancarkan aksinya, ia langsung kembali ke Balikpapan menggunakan pesawat pada keesokan harinya, Sabtu, 22 Maret.
Media ini mencatat bahwa hanya butuh 90 menit bagi Jumran untuk melaksanakan aksinya hingga melarikan diri. Tiket pesawat yang digunakannya pun dibeli atas nama orang lain, menambah daftar panjang kejanggalan dalam kasus ini.
Untuk melancarkan pembunuhan, Jumran menyewa mobil rental. Kendaraan itu ia pakai sebagai alat transportasi sekaligus tempat eksekusi, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Ia juga menggunakan sarung tangan untuk menghindari jejak forensik, serta masker untuk menyamarkan identitasnya saat keluar dari kota.
“Tersangka membunuh korban dengan cara memiting dan mencekik lehernya. Semuanya dilakukan di dalam mobil yang terparkir di lokasi kejadian,” ujar Saji.
Dugaan Pemerkosaan
Penyidik menduga bahwa motif pembunuhan berkaitan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelumnya. Aksi bejat itu terbongkar tiga bulan sebelum pembunuhan. Namun, alih-alih bertanggung jawab, Jumran justru menghindar dan menolak menikahi korban.
Pihak keluarga Juwita meyakini Jumran tidak bekerja sendiri. Ada sejumlah kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan—mulai dari siapa yang membantunya menyewa mobil, mengambil sepeda motor milik Juwita, hingga orang yang memesan tiket pesawat atas nama lain.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah Juwita juga menambah daftar kejanggalan. Dokter menemukan volume sperma yang tidak wajar dalam rahim korban, yang menimbulkan dugaan adanya keterlibatan lebih dari satu pelaku.
“Penyidik harus menindaklanjuti seluruh temuan janggal ini,” tegas Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita.

