PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Aturan Baru, Penyintas Covid-19 Bisa Divaksin Lebih Cepat

Home Berita Aturan Baru, Penyintas C ...

Aturan Baru,  Penyintas Covid-19 Bisa Divaksin Lebih Cepat
Juru bicara satuan tugas Covid-19 Bontang, Adi Permana. (EKSPOSKaltim/Hermawan)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Penyintas Covid-19 kini bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 setelah satu bulan dinyatakan sembuh. Dibuktikan dengan hasil tes swab negatif. Hal itu mengacu Surat Edaran Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi penyintas.

Sebelumnya, vaksinasi bagi penyintas diberikan setelah tiga bulan.Tetapi, bagi penyintas yang sebelumnya sakit dengan derajat berat baru bisa divaksinasi setelah tiga bulan sembuh.

Baca juga : Peringati HUT TNI ke 76, Kodim Bontang Gelar Donor Danar

Juru bicara satuan tugas Covid-19 Bontang, Adi Permana mengatakan vaksinasi Covid-19 dalam aspek ilmiah dan medis bersifat dinamis. Bahkan  terus mengalami perkembangan. Kata dia,  data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus dikaji dan disempurnakan oleh para ahli. Misalnya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas.

"Aturannya sudah berubah. Sebelumya tiga bulan. Sekarang hanya satu bulan ," terangnya, Senin (04/10/2021).

Kata dia, ketentuan itu berlaku bagi penyintas tanpa gejala. Bahkan rekomendasi pemberian vaksinasi bagi penyintas akan ditentukan berdasarkan derajat keparahan penyakit.

"Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang bisa divaksinasi minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh," paparnya.

Baca juga : Lampu PJU Tak Berfungsi, Dewan Soroti Dishub Bontang Soal Pemeliharaan

Lebih lanjut dia menyebut bagi penyintas dengan derajat keparahan penyakit berat vaksinasi bisa diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

”Jenis vaksin bagi penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia, "sebutnya.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :