EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Masyarakat Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara dihebohkan dengan penemuan mayat tergeletak di ruang UKS SDN 001 Bontang Utara, Senin (12/10/2020), sekira pukul 06.00 Wita.
Mayat pria tersebut diketahui bernama Abdul Rahman Rengu (56), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beralamat Jalan Selat Selayar, RT 12, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan.
Baca juga : Diguyur Hujan Saat Subuh, Kelurahan Guntung Bontang Kembali Banjir
Penemuan itu bermula pada Ahad (11/10 kemarin, sekira pukul 21.00 Wita, saksi bernama Zulkifli bertemu dengan korban. Dari situ korban memberikan makanan kepada Zulkifli.
Setelah itu, korban masuk ke ruang UKS SDN 001 Bontang Utara untuk beristirahat. Nah ke esokan harinya, sekira pukul 06.00 Wita, saksi mencari korban karena belum mematikan lampu sekolah.
Dari situ saksi masuk ke ruang UKS dan membangunkan korban, namun korban tidak juga sadar. Saksi pun melaporkan ke grup sekolah.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh kepolisian, mayat ditemukan terbaring di ruang UKS, di atas lantai beralas karpet. Kepala beralas bantal, tertutup selimut warna putih garis hitam.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat, menduga korban memiliki riwayat sakit tekanan darah tinggi, dan setiap harinya mengonsumsi obat-obatan .
Selain itu, mayat ini pun tidak menggunakan baju. Hanya menggunakan celana pendek warna hitam, bergaris warna putih dan celana dalam warna abu abu.
“Suhu tubuh mayat dingin, kaku mayat sudah terbentuk, lebam mayat pada punggung masih hilang pada penekanan, dan tanda pembusukan belum ada,” beber Makhfud.
AKP Makhfud menduga korban memiliki riwayat sakit tekanan darah tinggi, dan setiap harinya mengonsumsi obat-obatan.
Baca juga : Putra Mendiang Adi Darma Ungkap Gagasan Sang Ayah Bagi Anak Muda Kreatif Bontang
“Korban sudah tinggal di SDN 001 Bontang Utara sejak 2 bulan terakhir,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan visum Et Repertum sementara, lanjut Makhfud, pada pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda kekerasan fisik.
Pria berpangkat balok tiga itu menyampaikan, korban sudah meninggal kurang lebih 4-6 jam saat dilakukan pemeriksaan pada pukul 07.30 Wita.
“Barang bukti yang diamankan dompet berisi KTP identitas korban, dan obat merek Paramex dan Paracetamol,” tandasnya.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !