19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

UN 2020 Ditidiakan Gegara Corona, Disdikbud Bontang Harap Masyarakat Memahami


UN 2020 Ditidiakan Gegara Corona, Disdikbud Bontang Harap Masyarakat Memahami
Kabid Dikdas Disdikbud Bone Saparuddin. (Dok.EKSPOSKaltim)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 di semua tingkat sekolah dibatalkan. Penyebaran Coronauirus Dkeose (Covid-19) yang semakin meningkat menjadi alasan utamanya.

Pembatalan tersebut resmi disampaikan melalui surat edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Pertamina Diisukan Batal Bangun Kilang di Bontang, Komisi II Segera Panggil Dinas Terkait

Menanggapi itu, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparuddin menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan. Pun dengan proses belajar mengajar masih melalui online.

"Apapun keputusan pemerintah itu jalan terbaik yang harus dilaksanakan, agar pendidikan tetap berjalan," ujarnya, Selasa (24/03/2020).

Salah satu poin penting yang tercantum dalam surat edaran tersebut, seperti UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan.

Dengan dibatalkannya UN Tahun 2O2O, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang Iebih tinggi.

Demikian halnya proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian.

Baca juga: Bontang Utara Masuk Zona Merah Covid-19

"Kami berharap agar semua masyarakat dapat memahami dan tetap memberikan motivasi pada anaknya, semangat belajar untuk berprestasi," tutur pria pemurah senyum itu.

Dalam edaran itu pula diatur sebanyak enam poin mengenai pendidikan, yakni Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah (US), Proses Belajar dari Rumah, Kenaikan Kelas, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Terakhir, Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasionai Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19.

Di antaranya penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh.(adv)

Reporter : Kontributor I Boy    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0