EKSPOSKALTIM.com, Bone - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Andi Darmawan menyebutkan, sedikitnya 4 ribu warga Bone belum melakukan perekaman KTP Elektronik hingga akhir Desember 2018.
Warga yang belum melakukan perekaman tersebut terdiri dari penduduk dewasa maupun yang baru genap berumur 17 tahun. Darmawan mengklaim, Disdukcapil telah memaksimalkan upaya agar semua masyarakat dapat melakukan perekaman.
Baca juga: Satu Tahanan Kejari Bone yang Kabur Ditangkap di Sebatik
Namun karena kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri, lanjutnya, sehingga masih banyak masyarakat yang acuh tak acuh melakukan perekaman. Padahal, kata dia, berbagai kemudahan telah disediakan pemerintah bagi masyarakat.
“Mulai dari online di 27 kecamatan sampai kami (Disdukcapil) juga buka pelayanan Sabtu dan Minggu. Bahkan malam Minggu juga kami melayani, dan cukup bawa kartu keluarga saja,” kata Darmawan, saat ditemui di kantornya, Rabu (2/1/2019).
Tak hanya itu, lanjut Darmawan, jika terjadi gangguan jaringan di kantor kecamatan saat ingin melakukan perekaman, penduduk setempat bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan lain yang terdekat.
Baca juga: 4 Perwira Polres Bone Dimutasi, Termasuk Kabag Ops
“Jadi bisa lintas wilayah. Kalau ada misalnya kantor kecamatan lain tidak melayani perekaman dengan alasan bukan penduduk setempat, lapor sama saya. Jadi kurang maksimal apa lagi kita,” imbuhnya.
Dari itu, sambung Darmawan, pelayanan maksimal yang dilakukan Disdukcapil diharapkan selaras dengan pelayanan yang dilakukan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
“Harus ada sinergitas semua pihak. Semuanya harus maksimal. Para camat dan kepala desa agar menginstruksikan warganya datan merekam ke kantor camat atau ke Disdukcapil Bone,” tandasnya.
Video Terkini EKSPOS TV: Cawapres Sandiaga Uno Silaturahmi ke Bone
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !