EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor akhirnya menyampaikan visi dan misi Kaltim periode 2018-2023 dalam sidang paripurna ke-30 di gedung utama, DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (22/10). Gubernur baru menyampaikan visi dan misi setelah dilantik pada 1 Oktober 2018 lalu.
Isran menyampaikan visi dan misinya di hadapan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun didampingi Wakil Ketua Muhamad Samsun, Henry Pailan Tandi Payung dan H Andi Faisal Assegaf serta anggota dewan lainnya.
Baca juga: PAW Herwan Ditarget Akhir Bulan
Dalam penyampaiannya, Isran menyampaikan visi dan misi “Kaltim Berdaulat” yang telah ia janjikan saat kampanye Pilgub 2018 lalu. Dimana, kata dia, filosofi “Kaltim Berdaulat” melingkupi seluruh sektor pembangunan daerah.
Sejumlah program pembangunan daerah yang masuk dalam visi misi Kaltim Berdaulat tersebut, merupakan program prioritas dan tidak ada yang dilebihkan ataupun diutamakan. “Tetapi semua prioritas dan wajib diwujudkan demi kesejahteraan rakyat serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim,” ujarnya.
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menyatakan, penyampaian visi dan misi ini menjadi embrio dalam menyusun pelbagai program yang akan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim periode 2018-2023.
“Nantinya RPJMD ini akan disahkan menjadi perda sebagai payung hukum dalam menentukan porsi keuangan APBD sesuai dengan program-program gubernur,” terangnya.
Dalam paripurna tersebut, Gubernur belum menyampaikan secara langsung kepada DPRD Kaltim RPJMD Kaltim 2018-2023. Ditargetkan penyampaian RPJMD baru rampung pada Maret 2019 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kaltim fraksi PKS Zaenal Haq. Menurutnya, RPJMD masih disusun oleh tim. Ia beralasan, belum rampungnya karena APBD 2018 berjalan ini bagian dari transisi dari kepemimpinan sebelumnya.
“Penyusunan APBD 2019 dapat merujuk pada visi dan misi Isran Noor disampaikan tadi. Visi dan misi yang disampaikan di depan paripurna itu sudah resmi jadi lembaran daerah. Karena ini namanya APBD transisi. Rujukan RPJMD yang lama sudah tidak berlaku,” ucapnya.
Kata dia, visi dan misi yang telah disampaikan gubernur tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan dewan dengan membuat surat keputusan. Hal itu sebagai tanda bahwa DPRD menerima dokumen visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Ia menyebut, pada akhir Oktober 2018 ini pihaknya akan melakukan uji publik terhadap RPJMD itu. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan lampiran yang memuat sasaran, tujuan strategis, dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) untuk dijadikan acuan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka di Polda Jatim, Ahmad Dhani Ngadu ke Mabes Polri
“Kemudian kita melaksanakan Musrembang RPJMD. Itu kira-kira kita laksanakan akhir November. Setelah itu, di bulan Desember kita ajukan di DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi perda ,” bebernya.
Tahapan berikutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang RPJMD Kaltim. Maksimal selama tiga bulan akan dibahas di internal pansus.
“Target kita Maret 2019 sudah menjadi perda RPJMD. Memang penyusunan dan pengesahannya lewat dari tahun ini. Tahapannya masih berjalan,” katanya.
Pada tahun pertama pemerintahan Isran-Hadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan terlebih dulu mendahulukan penanganan banjir di Samarinda, Bontang, dan Balikpapan. Selain itu, pihaknya akan memfokuskan penyelesaian masalah kekeringan, persediaan air baku, dan peningkatan insentif guru SMA/SMK Negeri. (adv)
Video EKSPOS TV: Masuk Nominasi Penghargaan, Program Detektif Cekatan PT KNI Dinilai Tim CSR Kemensos RI
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !