EKSPOSKALTIM.com, Bone - Salah satu maling yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Bone berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Bone, Rabu (17/10/2018) malam.
Lucunya, maling ini tertangkap karena laporan tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap seorang bidan, HR (27) pada bulan lalu.
Baca juga: Lerai Keributan di Pernikahan, Perawat di Bone Malah Kena Tikam dan Tewas
Maling cabul itu bernama Muh Yusuf (35). Ia diciduk Tim Resmob Polres Bone di Dusun Mauleng, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menerangkan, aksi pencabulan itu terjadi pada Jumat (14/9) malam, sekira pukul 23.50 Wita.
“Ia meraba payudara korban yang pada saat itu sementara tertidur pulas di kamarnya (rumah korban,” kata Dharma melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).
Korban tersadar saat merasakan sesuatu bergerak-gerak di payudaranya. Saat membuka mata, ternyata tangan pelaku lah yang sedang berpetualang di buah dadanya.
“Korban kemudian berteriak, dan pelaku langsung melarikan diri. Pelaku baru tertangkap sebulan setelahnya,” imbuhnya.
Baca juga: Rekan Buka Mulut, Wanita Ini Ikut Digulung Polres Bontang
Selain bejat, hasil interogasi pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah tempat.
Di antaranya melakukan pencurian berbagai jenis HP, dan sepeda motor Jupiter Z warna orange hitam di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
“Pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Video EKSPOS TV: Masuk Nominasi Penghargaan, Program Detektif Cekatan PT KNI Dinilai Tim CSR Kemensos RI
ekspos tv

